Dianggap Tidak Transparan Ketua DPC F SPTI-K Didesak Mundur

BERITA TERBARUPERISTIWA

 

BintangEmpat.Com – Dianggap tidak transparan terkait seluruh kontribusi keuangan dari beberapa PUK yang dibentuk dibeberapa perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, pengunjuk rasa yang mengaku sebagai pengurus DPC F SPTI-K Kabupaten Paluta seruduk kantor DPC F SPTI K Paluta Senin 02-03-2020.

Mora Bangun Simbolon, yang mengaku sebagai Sekretaris DPC F SPTI-K Paluta dalam orasinya mengatakan pihaknya keberatan atas tindakan semena-mena oknum ketua yang tidak pernah transparan kepada seluruh pengurus terkait segala kontribusi yang diperoleh dari pihak PUK yang telah dibentuk dibeberapa perusahaan di Paluta.

Kabiro Lumajang Beli Perusahaan Motim

Untuk itu, ia berharap kiranya Ketua DPD F SPTI-K Provinsi Sumatera Utara dapat segera menonaktifkan oknum Ketua DPC F SPTI-K Kabupaten Paluta karena dianggap telah memperkaya diri sendiri dan telah melakukan pembodohan terhadap anggotanya dan seluruh kader tentang kontrakan untuk sekretariat, yang dibilang sudah di kontrak selama satu tahun, nyata yang dilunasi kepada yang punya kontrakan, yang di bayar hanya setengah tahun.

“Kami minta agar ketua provinsi segera menonaktifkan saudara ketua DPC F SPTI-K SPSI Herman Arianto Harahap (Pulle) kab Paluta karena tidak pernah transparan atas segala pemasukan dana dari beberapa PUK yang telah dibentuk dibeberapa perusahaan yang ada di Paluta”, tegas Mora Bangun Simbolon.

Bongkar Mafia Sertifikat

Terpisah, dari Ketua DPC F SPTI-K SPSI Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Herman Arianto yang kerap dipanggil Pulle ini, saat dikonfirmasi terkait unjuk rasa didepan kantornya, ia menyampaikan kepada biro BintangEmpat.Com Paluta (Harahap Kuro Kuro) pada Senin 02-03-2020 dan mengatakan di kantor Polsek Padang bahwa ia juga heran melihat aksi unjuk rasa itu.

Pulle menjelaskan bahwa seluruh oknum yang melakukan unjuk rasa dikantornya itu sudah tidak lagi aktif atau tidak terdaftar sebagai pengurus/anggota lagi karena sudah dikeluarkan dari DPC F SPTI-K SPSI kab Paluta sejak tanggal 22-03- 2020.

“Saya juga heran kenapa mereka unjuk rasa, padahal mereka itu sudah tidak lagi terdaftar sebagai pengurus dalam SK DPC F SPTI-K Paluta sejak Tanggal 02-03- 2020”, terang Pulle kepada Harahap Kuro Kuro di Polsek Padang Bolak.

Pelukan Alfian Kepada Bocah ‘Gizi Buruk’ Menyayat Hati

Harahap Kuro Kuro.

Komentar ditutup.