BERITA TERBARUHUKUM

Dinas Lingkungan Hidup Bungkam Soal Amdal PT Bumi Subur

Bintangempat.com, Jawa Timur – Para nelayan dan petani di Dusun Maleman, Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, memprotes limbah yang dibuang oleh perusahaan tambak udang PT Bumi Subur. Bahkan mereka pun mengancam akan melakukan demo pada perusahaan yang ada di desa setempat.

Demo itu terpaksa akan dilakukan jika aspirasi mereka tidak didengarkan oleh pihak tambak. Salah-satu nelayan menyampaikan, limbah dari perusahaan yang dibuang ke laut itu diduga mengakibatkan ikan di sana berkurang. Nelayan mengakui, tangkapan mereka minim.

Baca juga : Dugaan Pemerasaan Oknum Anggota DPRD Lumajang Mulai Di-BAP Polisi

Salah-satu petani menyampaikan, sawahnya mulai tidak produktif, diduga karena adanya rembesan air asin. Kelompok petani, nelayan, dan tokoh masyarakat setempat pun mengaku akan bersama-sama mendatangi tambak udang terkait hal ini.

Diketahui tambak udang sudah beroperasi selama kurang lebih 30 tahun, milik pengusaha asal Banyuwangi. Warga menyebut, harusnya dari pihak perusahaan sudah bisa bertanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan setempat.

“Sudah lama kami bersabar kira-kira 30 tahunan gara-gara tambak udang masyarakat Meleman hidup susah karena tanahnya tidak bisa produksi hingga hidup jadi sengsara,” ungkap warga setempat yang enggan namanya disebutkan.

Ia mengaku, warga di sana sudah lama bersabar karena tidak bisa berbuat apa-apa karena keluhan tersebut diabaikan oleh pihak tambak hingga saat ini. Bahkan kata dia, jika pihak tambak udang tidak bisa mengatasi keluhan warga, meminta agar perusahaan tersebut ditutup.

Baca juga : Kasus Pemerasan di Tambak Udang, Polres Lumajang Didatangi Pengacara Muda

Dampak limbah dari PT Bumi Subur ini, diduga juga sampai ke desa lainnya. Diantaranya, warga mengeluh karena ladangnya selalu kena banjir bila musim hujan. Gara-gara aliran sungai tidak begitu lancar karena ada penyempitan ke sungai diduga oleh lokasi tambak tersebut.

Sejumlah nelayan dari Desa Paseban, Kecamatan Kencong  Kabupaten Jember, pun mengaku hal yang sama. Salah-satu dari mereka, mengatakan waktu panen udang, diduga pihak tambak menggunakan obat untuk memudahkan menangkap udang.

Namun, akibat pemberian obat tersebut menyebabkan air limbah yang lolos mengalir terus ke sungai dan langsung ke laut tanpa adanya endapan. Limbah yang langsung mengalir tersebut mencemari sungai dan laut yang akibatnya membuat ikan menjauh.

Mereka mengaku sudah menyampaikan ini kepada pihak tambak, namun tetap saja tidak ada tanggapan positif dari pihak tambak. Justru, menurutnya pihak tambak merayu para nelayan dengan janji ajan dipekerjakan sebagai karyawan.

Para nelayan ini pun akan kembali menyampoaikan aspirasi pada PT Bumi Subur. Agar bisa mengelola limbah dengan baik. Agar limbah tidak langsung mengalir ke sungai dan laut. Dengan begitu para ikan tidak menjauh dan tangkapan para nelayan bisa meningkat.

Baca juga : Kabag Humas Lumajang Diperiksa Tim Cyber Direskrimsus Polda Jatim

“Saya atas nama perwakilan dari segenap para nelayan khususnya dari nelayan Desa Paseban angkat bicara, kepada pihak tambak PT. Bumi Subur, kami sudah cukup sabar dari dulu tetapi sekarang sudah tekat untuk maju membela hak para nelayan supaya memenuhi permintaan kami dengan membuat tandon untuk limbah jika tidak kami pastikan unjuk rasa dan tutup tambak,” tegas salah-satu nelayan.

Sementara terkait hal ini ketika dikonfirmasi media, Yuli Haris, kepala Dinas Lingkungan hidup Lumajang bungkam. *(Wan)