BERITA TERBARUOPINI

Soal Rumah Sakit Tanpa Kelas

Soal Rumah Sakit Tanpa Kelas

Foto: Ustad Novel Bamumin (UBN).

Ditulis oleh : Ustad Novel Bamumin (UBN).

Masalah rumah sakit tanpa kelas (RSTK) sebenarnya sudah pernah mencuat kepermukaan publik ketika itu tepatnya tanggal 26 Juni 2010, adalah Rieke Diah Pitaloka selaku anggota komisi IX DPR RI dari PDIP bersama Ribka Tjibtaning Proletariati selaku ketua komisi IX Fraksi PDIP, di Banyuwangi yang memgumpulkan anak cucu PKI sebagai moment temu kangen antara anak cucu PKI serta mantan Anggota PKI, yang akhirnya di grebek oleh FPI Banyuwangi beserta Ormas yang lain karena keduanya disinyalir mensosialisasikan rumah sakit tanpa kelas.

Dan ketika itu Rieke Diah Pitaloka sangat menyesalkan penggerebakan itu karena menurut Rieke Diah Pitaloka bahwa anak cucu PKI dan mantan anggota PKI adalah mereka masih Warga Negara Indonesia, dalam kejadian itu malah polisi memeriksa 50 orang yang melakukan penggerebekan itu.

Namun anehnya Megawati pada tanggal 23 Oktober 2011, malah membangun RSTK di Desa Gebang Kilir, Kecamatan Gebang, Cirebon, Jawa Barat, namun sempat mendapatkan kesulitan dari intelejen karena lagi-lagi dicurigai sebagai program komunis.

Nah kaum komunis bangkit di generasi milenial melalui satu program dan program ini merata dan sudah diwujudkan disejumlah provinsi di Indonesia, termasuk salah satunya yang di Cirebon itu.

RSTK ini sangat kuat diduga komunis banget karena layanan perawatannya sama rasa sama rata yaitu Jenderal disamaratakan dengan Kopral.

Jelas program RSTK adalah hasil jerih payah gerombolan KGB guna merendahkan para petinggi negeri demi meraih simpati wong cilik karena bagaimanapun kepentingan orang yang punya posisi diatas dan dibawah sangatlah berbeda dan dalam islam ini adalah sunahtullah yang manusia diciptakan berbeda.

Karena komunis itu akan berupaya menarik simpatik rakyat seluas-luasnya karena memang yang awam sangat dibutuhkan untuk menerima ideologi komunis dengan mudah.

Untuk itu kita umat islam Indenesia harus waspada dengan berbagai macam program neo pki atau KGB yang ditujukan seluas-luasnya kepada rakyat Indonesia yang kita tidak boleh lengah karena sudah cukup bangsa ini dibuat bodoh oleh neo PKI, karena bangsa Indonesia sudah masuk dua kali dalam lubang yang sama yaitu tahun 1948 dengan pembantaian umat islam, santri dan ulama dan 1965 dengan nasakom, dengan puncaknya pembantaian terhadap para jenderal.

Sejatinya orang yang cerdas tidak akan mau masuk kedua kali dalam lubang yang sama apalagi sampai masuk ketiga kali dalam lubang yang sama, kalaubampai masuk ketiga kali dalam lubang yang sama adalah jahil murokab kebodohan yang sangat bertumpuk-tumpuk.

Untuk itulah kita rakyat Indonesia jangan sampai masuk ketiga kali dalam lubang yang sama dengan menolak RUU HIP yang tidak memasukan Tap MPRS no 25 thn 1966, yang melarang paham komunisme, marxisme dan leninimisme, bahkan lebih gilanya adalah ingin mengganti pancasila dengan Trisila dan ekasila, yang unsur ketuhanan yang maha esa sudah dibuang, padahal trisila dan eka sila adalah produk basi kadaluarsa dan gagal dengan keluarnya dekrit presiden 5 juli 1959, yang piagam jakarta lahir tanggal 22 Juni 1945 adalah menjiwai pancasial 18 Agustus 1945 dan itu berlaku sampai saat ini setelah tahun 1975 panitia 5 yang diketuai oleh M Hatta menjadikan pancasila sudah final dan harus untuk diamalkan melalui salah satunya adalah melaksanakan P4.

Dan dari dikeluarkan Tap MPRS no 25 Tahun 1966 sampai zaman orde baru , zaman reformasi serta sampai zaman pemerintahan SBY pancasila sudah berjalan dengan damai dan terjaga oleh seluruh elemen bangsa walau ada saja sedikit rongrongan secara sembunyi-sembunyi oleh mencoba bangkitnya ideologi komunisme namu sangat tidak berarti ketika itu.

Namun di rezim ini tahu-tahu didirikan BPIP yang kehadirannya sangat dipertanyakan karena tidak ada faktor yang urgensi sama sekali dan ternyata kita dibelalakkan mata kita dengan pernyataan ketua BPIP ” agama adalah musuh terbesar pancasila ” dan ternyata itu adalah peluang atau pintu masuk komunis, yang memang komunis sangat anti agama dengan mendukung penista agama dan kriminalisasi ulama sebagai melumpuhkan unsur Ketuhanan Yang Maha Esa, dengan demikian tambah membuka celah yang lebar untuk masuk RUU HIP menjadi draf yang sampai pada DPR RI dan gilanya hampir seluruh fraksi menandatangani kecual Partai Demokrat dan PKS yang memancing kemarahan umat islam.

Sehingga membuat aksi bela negara dan agama kembali lagi digelar kali ini oleh ANAK NKRI di depan DPR – MPR tanggal 24 Juni 2020, yang akhir tiga fraksi di DPR mau menerima para ulama dan tokoh sebagai perwakilan umat islam dengan hasil sementara mereka berjanji akan membatalkan RUU HIP dengan menyerahkan kepada presiden dan ini yang umat islam tunggu.

Kalau presiden tidak membatalkan maka fatwa MUI Resolusi jihad untuk ganyang komunis siap dilaksanakan dengan bukti digelarnya Apel siaga gelar pasukan ganyang komunis oleh ANAK NKRI pada tanggak 5 Juli 2020 di stadion Ahmad Yani, Jakarta Selatan dan apel siaga ganyang komunis ini serentak terjadi hampir di semua daerah di Indonesia degan dukungan ormas-ormas islam besar yaitu NU dan Muhammadiyah serta ormas besar lainnya.

Sudah harga mati kami tolak RUU HIP dan segera pemerintah untuk mencabut dan membatalkan RUU HIP dengan tidak ditunda atau diganti dengan nama lain sekalipun dan kami tidak akan berhenti sebelum RUU HiP dicabut atau dibatalkan Bahkan siap membuat aksi lebih besar lagi dengan spirit 212, bagi kami adalah hidup mulia atau mati syahid Allahu Akbar 3x !!!

*Opini ditulis oleh : Ustad Novel Bamumin.