BERITA TERBARUOPINI

Polemik Dai Bersertifikat

Menanggapi menteri agama pada tahun 2020 ini akan kembali menerapkan serta akan mengeluarkan sertifikasi para dai’

Foto: Novel Bamukmin, Wasekjen PA 212 dan Wakil Ketua Majlis Muzakarah GPMI DKI Jakarta

Ditulis oleh: Novel Bamukmin.

Seperti yang pernah saya sampaikan di akhir 2019 lalu tentang dai’ bersetifikat yang akan dibuat oleh kemenag, yang sempat membuat gaduh negara ini dan meresahkan umat islam karena ini menurut saya sangat berbahaya akan mengkotak-kotakan para dai atau mubaligh bahkan bisa saling berhadap-hadapan dan ini sangat mengadu domba anak bangsa, dan kalau sudah teradu domba jelas ini adalah upaya adu domba neo pki.

Saya melihat kemenag ini sudah selayaknya di reshufle karena orang yang jelas gagal paham dengan ajaran agama islam itu sendiri dan diduga pembisik-pembisiknya pun adalah golongan orang orang SEPILIS sehingga ingin merusak tatanan dalam ranah beragama demi kepentingan politik penguasa yang saat ini diduga berpihak kepada neo pki dengan kasus masuknya RUU HIP, yang akhirnya umat islam lintas ormas islam serta lintas daerah diseluruh indonesia menolaknya dan RUU HIP gagal menjadi UU dan akhirnya pemerintah mengutus utusanya yaitu 4 mentri ke DPR mengajukan pengganti RUU BPIP yang BPIP Pun harusnya di bubarkan karena jelas menyerang islam dengan mengatakan bahwa agama adalah musuh besar pancasila dan BPIP ini satu paket bermasalah sama dengan kemenag yang dengan ocehan BPIP membuat gaduh dan meresahkan umat islam.

Dengan begitu jelas kami PA 212 menolak dai bersitifikat karena ini adalah ajang adu domba para dai’ atau mubaligh yang sangat berakibat fatal bagi keutuhan bangsa dan dai’/mubaligh bersertifikat jelas adalah menjadikan seburuk-buruknya Dai’/mubaligh bahkan ulama karena terkekang akan penyampaian yang benar, padahal prinsip karakter dai’ adalah ” sampaikanlah yang benar walaupun pahit ” ( Alhadist ) dan juga ” sampaikanlah walau satu ayat ” ( Alhadist ).

Hakikatnya dai’ adalah oposisi dari penguasa yang akan selalu mengkritisi dan mengontrol jalannya suatu kekuasaan agar tidak semena-mena kepada rakyatnya dan juga tidak menyimpang dari agama karena indonesia adalah negara beragama, yang mana jelas dalam pancasila dalam sila pertama bahwa negara indonesia berasaskan ketuhanan yang maha esa serta jelas dalam pembukaan UUD 45 bahwa negara ini merdeka ” atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa ” dan islam rahmatan lil alamin adalah segala ajaran islam dijalankan dengan kaffah bukan hanya sesuai pesanan penguasa yang saat ini justeru berpihak kepada aseng , penista agama dan kriminalisasi ulama dan jelas seburuk buruknya ulama, dai dan mubaligh adalah mereka yang menjilat kekuasaan.

Maka jelas persertifakatan dai’ adalah mengantarkan para dai menjadi ulama suu’ yaitu ulama yang jahat, yang menyampaikan dakwah dengan menyembunyikan kebenaran dan menyesatkan umat demi mendukung kekuasaan yang saat ini tidak berpihak kepada islam walau saat ini Wapresnya kiyai sudah sangat tidak berdaya, yang diduga hanya dijadikan komoditas politik atas nama agama demi kekuasaan justeru menindas ulama dan syiar Islam.

Kami meminta kepada kemenag untuk menyetop agenda konyol dan brutal tersebut yang menyandra eksitensi dakwah, yang sebenarnya dan seharusnya kemenag melanjutkan dan merealisasikan fatwa MUI dengan ketetapan no 7 thn 2005 tentang SEPILIS yang jelas sudah diFatwakan Haram oleh MUI kepada para dai’/mubaligh, ustadz serta para ulama agar fatwa MUI Itu dijalankan dan kalau pun kemenang ingin mensertifikasiaka. Para dai’ itu bisa saja yaitu bisa memberikan sertifikat kepada para ulama, dai , ustadz serta kiyai yang jelas tidak terjangkit penyakit SEPILIS tersebut.

Karena penyakit sepilis ini adalah kesesatan atas nama agama karena Alqur’an dan sunah harus tunduk kepada pemikiran dangkal bahkan kotornya manusia dan dengan sepilis ini adalah suatu peluang memberika legitimasi kepada aliran sesat , para penista serta komunisme atas nama agama.

Kalau kemenag paksakan maka jangan salahkan rakyat khususnya umat islam yang istiqomah akan agamanya melakukan perlawanan dengan pemboikotan terhadap dai-dai bersertifikat bahkan pengusiran ulama-ulama suu’ karena masjid dan mushola yang ada diindonesia adalah sebagian besar dari swadaya umat islam yang membangunnya sehingga hak setiap pengurus masjid memboikot para dai-dai bersertifikat bahkan bisa jadi mengusirnya.

*Novel Bamukmin.