BERITA TERBARUOPINI

APTRI Lumajang Tuding PTPN XI tidak Ikuti Anjuran Menteri Perdagangan

 

Foto: H Didik Purwanto, (dua dari kiri)

Jawa timur, Bintangempat.com – Menko (Perekonomian) Airlangga Hartanto yang menegaskan bahwa pemerintah menugaskan importir membeli gula petani, kami yakin harga gula terus naik, tulis salah satu media cetak Nasional, Sabtu, 11 Juli 2020.

Berdasarkan kesepakatan itu, pemerintah mewajibkan importir membeli seluruh gula petani pada musim giling sepanjang 2020 dengan harga Rp 11.200 per kilogram. Sebelum kesepakatan terjadi, harga gula di level petani sempat anjlok dan hanya dihargai Rp 10 ribu per kilogram. Padahal, biaya produksi gula mencapai Rp 12.500.

Namun hal itu tak sesuai dengan apa yang terjadi di Asosiasi Petani Tebu Rakyat Lumajang (APTRI) seperti apa yang dijelaskan oleh H Didik Purwanto Abdullah selaku ketua DPC APTRI Lumajang, dirinya menyesalkan.

” Bahwa pembelian pada tahap pertama dan kedua oleh PTPN XI Selaku vendor kami yang punya tugas menjual komoditas gula dari petani tebu dalam naungan APTRI sudah benar, namun masalah muncul pada pembelian tahap ketiga, karena pembelian sampai musim giling tahun 2020 harus mengacu pada apa yang di amanatkan oleh Menteri Perdagangan bahwa harga gula tebu rakyat haruslah dibeli senilai Rp 11.200, namun kenapa pada tahap ketiga ini melalui mekanisme yang tidak jelas dan terkesan tertutup, tanpa persetujuan APRTI pula, angkanya penjualan gula tebu petani menjadi Rp 10.425, sehingga kami beranggapan sangat merugikan pihak petani”, ujarnya dengan nada kesal.(8/9/2020).

Masih ditempat yang sama menurut Haji Andi Rohman selaku Dewan Pengawas di DPC APTRI Lumajang, menambahkan.

” Apabila pihak nya juga mempersiapkan gugatan hukum apabila dirasa perlu,karena ini merugikan pihak petani,dimana kesejahteraan petani harus diperhitungkan,biar mereka tidak kapok menanam tebu,” ujarnya dengan nada tegas.

Sementara pihak PTPN XI Diwakili Bagian Humas, mengatakan bahwa dirinya selaku humas tidak tahu menahu penjualan gula tebu petani, yang tahu hanyalah pihak direksi, pungkasnya melalui pesan singkat. (WI)

Tinggalkan Balasan