BERITA TERBARU

LITERASI DIGITAL KABUPATEN DELI SERDANG – PROVINSI SUMATERA UTARA

LITERASI DIGITAL
KABUPATEN DELI SERDANG – PROVINSI SUMATERA UTARA

Selasa, 7 September 2021, Jam 13.00 WIB
Sebagai pengguna media sosial kita harus memahami dan mempelajari tindakan pelecehan seksual di dunia digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera Utara tepatnya Kabupaten Deli Serdang. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain PENTINGNYA FITUR KEAMANAN PADA APLIKASI PERCAKAPAN DAN MEDIA SOSIAL, YUK PAHAMI FITUR KEAMANAN DI BERBAGAI APLIKASI MEDIA SOSIAL, PENGGUNAAN BAHASA YANG BAIK DAN BENAR DI DUNIA DIGITAL, dan SEXUAL HARRASMENT DALAM DUNIA DIGITAL
Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Sumatera Utara yaitu, H. Edy Rahmayadi memberikan sambutan dan dukungan penuh untuk Literasi Digital Kominfo 2021.
Webinar membahas tentang MELAWAN PELECEHAN SEKSUAL DI DUNIA DIGITAL oleh para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.

Pembahasan tentang pentingnya fitur keamanan pada aplikasi percakapan media sosial, masyarakat 5.0 ciri utama pengguna internet dan media sosial di segala bidang kehidupan. Media sosial menjadi kelompok aplikasi berbasis internet untuk bersosialisasi, dan sekarang berkembang kegiatan ekonomSafety. Dalam memahami hal serupa terdapat juga fitur keamanan di berbagai aplikasi media sosial, seperti cyber crime kejahatan teknologininformasi, jenis cyber crime, cracking hacking, carding, penyebaran konten ilegal, phising, defacing , dan cyber Bullying. Selain itu, penggunaan bahasa yang baik dan benar di dunia digital penting dalam melawan pelecehan seksual. Pentingnya dunia digital adalah suatu kondisi kehidupan yang dipermudah, terhadap fungsi keperluan berkomunikasi penyebaran informasi, belajar, silahturahmi online, mengedukasi masyarakat, mempromosikan produk dagang.

Selain pembahasan di atas, terdapat juga tentang Sexual Harrasment dalam dunia digital, contohnya pelecehan perbuatan fisik dan nofisik melecehkan. Semua bisa jadi di mana saja termasuk dunia digital, biasanya yang paling dirugikan adalah para wanita. Maka dari itu, kita harus tau fitur-fitur yang sering digunakan sexual Harrasment, seperti DM Mention, Comment, untuk menjaga diri dari pelecehan sexual di dunia digital. Karena setiap warganet memiliki hak yang sama dalam menggunakan DN, Mention, dan Tag Comment.

Untuk perlindungan melalui undang-undang, pisahkan akun social media yang bersifat private dan public, atau aktifkan fitur private account, kenali, paham, dan cari tahu trend, produksi konten positif, jangan lupa speak up dan laporkan.

Tinggalkan Balasan