BERITA TERBARUPOLITIK

Enggan Penuhi Panggilan, Komisi 1 DPRD Sampang Dibikin Geram

 

BintangEmpat.Com Jawa Timur – Komisi 1 DPRD Kabupaten Sampang melakukan pemanggilan terhadap tiga Kepala instansi melalui surat resmi yang tembusannya diketahui oleh Forkopimda Sampang, terkait dengan beredarnya informasi tentang pencopotan baleho.

Tiga Kepala dari instansi tersebut, diantaranya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Kepala Dinas Perijinan, dan Kepala Dispendaloka Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur.

Kendati demikian, dari pemanggilan resmi itu , ada sebagian kepala Dinas yang enggan datang sehingga terkesan tidak mengindahkan panggilan resmi dari Komisi 1 DPRD Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur. Senin, 30/05/2022

Ngaku Wartawan Tipu Pasien Berkedok Jaminan Kesehatan

Menanggapi hal tersebut, Komisi 1 DPRD Kabupaten Sampang dibuat geram dan menilai bahwa sebagain Kepala Dinas di Kabupaten Sampang sudah mulai biasa berbuat seenaknya dengan dalih “Apa Kata Saya”.

“Ketua Komisi 1 DPRD Sampang Toipul Minan, melalui H. Aulia Rahman Sekretaris Komisi 1 mengatakan, bahwa dalam agenda pamanggilan terhadap tiga kepala instansi tersurat, bisa dikatakan tidak terlaksana dengan baik karena dalam waktu pemanggilan oleh Komisi 1, ada dua kepala dinas yang tidak datang hanya diwakilkan.” Ucap Aulia Rahman

“Maksudnya mereka apa sih…? Padahal sebelumnya kami sudah sampaikan bahwa dalam surat terserat kata (Kepala Dinas) bukan staf atau lainnya. Tetapi kenapa kok kepala dinas dari Dispendaloka dan Perijinan masih saja tidak datang.” Lanjut Aulia Rahman penuh geram

Menurut Aulia Rahman, bahwa perwakilan dari dua Instansi yang datang serta kepala dari Satpol-PP Kabupaten Sampang, mereka semua diusir (disuruh pulang) oleh Komisi 1 DPRD Kabupaten Sampang. Senin, (30/05/2022)

Saat disinggung alasan dari pengusiran tersebut, Aulia Rahman memaparkan dengan tegas. Yaitu, pertama yang datang bukan Kepala Dinasnya, dan selain itu Kepala dari Satpol-PP Kabupaten Sampang tidak membawa data yang kami minta.

Usut Penyelundupan Mafia Pupuk Di Sampang !!!

Diberitakan sebelumnya di salah satu Media Online, bahwa kalau sampai dari Kepala Dinas ada yang tidak datang memenuhi panggilan dari Komisi 1 DPRD Sampang, sama saja mereka menentang perintah Bupati Sampang selaku Kepala Daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, Aulia Rahman menjelaskan bahwa surat pemanggilan oleh Komisi 1 DPRD Sampang, yaitu diketahui oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang melalui tembusan surat resmi dari DPRD Kabupaten Sampang Jawa Timur, namun hal ini masih saja tidak di indahkan oleh dua kepala Dinas.

 

Edy.S/Tim