BERITA TERBARU

Kadispar, Semua Boleh Mengajukan Pinjam Pakai ATV “Gratis”

 

Lumajang, Bintang Empat.com
Peralihan puluhan unit ATV dari Wisata Pemandian alam Selokambang ke Bumi Perkemahan (Buper) Dusun Glagah Arum Desa Kandang Tepus, Kecamatan Senduro, ternyata menurut penjelasan Yuli Harismawati Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Lumajang, sah-sah saja, karena itu sebagai bentuk nyata untuk menunjang pemulihan ekonomi melalui pengembangan destinasi wisata dibidang pariwisata.

“Itu boleh, Karena untuk menunjang pemulihan dan peningkatan ekonomi dari pengembangan sektor Pariwisata”, Ujar Yuli Harismawati saat ditemui dikantornya. Senin (18/7/2022).

Lanjutnya, semua bisa mengajukan pinjam pakai aset Dispar semisal Unit ATV, dan tentunya melalui pengajuan komunitas atau kelompok yang melakukan pengelolaan pariwisata dan tentunya yang sudah memiliki legalitas.

“Silahkan saja ajukan tapi komunitas pengelola wisata yang sudah mempunyai legalitas, kalau Pramuka kan sudah jelas”, terangnya.

Bahkan, sejauh ini untuk Buper pinjam pakai puluhan Unit ATV aset Disbudpar tidak ada sharing atau bagi hasil dari unit ATV yang disewakan kepada wisatawan, namun dalam perjanjiannya pengelola Buper hanya berkewajiban melakukan perawatan dan memperbaiki jika unit ATV tersebut mengalami kerusakan, serta pinjam pakai tersebut hanya selama 1 tahun.

“Kalau untuk sharing bagi hasil masih belum ada, tapi dalam perjanjiannya, pengelola Buper berkewajiban melakukan perawatan rutin, dan batas waktu pinjam pakainya cuma 1 tahun,”Paparnya.

Guna memastikan legalitas keberadaan Buper yang dibangun di hutan negara, apakah sudah ada perjanjian kerjasama (PKS) dengan pihak perhutani, mengingat keberadaan Buper banyak bangunan permanen seakan menjadikan alih fungsi kawasan hutan, Gatot Subroto selaku Asisten Perhutani (Asper) BKPH Senduro KPH Probolinggo, saat dihubungi melalui sambungan selularnya masih belum merespon.

*Bi