BERITA TERBARU

Anggaran Advertorial Publikasi Media, Disporabudpar Disoal LPAKN RI PROJAMIN

 

BintangEmpat.com, Sampang – Lembaga Pengawas Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) PROJAMIN (Professional Jaringan Mitra Negara), akan layangkan surat ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (DISPORABUDPAR) Kabupaten Sampang,

Pasalnya, terkait anggaran publikasi ADV untuk media Disporabudpar kabupaten Sampang menuai tanda tanya besar pada beberapa pegiat berita dan Aktivis Kemasyarakatan, Jum’at 30/12/2022.

Salah satunya, Moh, Sakban, S.E., Ketua LPAKN RI PROJAMIN Kabupaten Sampang, Juga mempertanyakan perihal anggaran untuk pemberitaan atau publikasi di Disporabudpar ini, pasalnya agenda kegiatan Disporabudpar kabupaten Sampang yang bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Sampang ke-399 beserta rangkaian kegiatan lainnya diduga hanya bisa dinikmati oleh segelintir pihak saja,

Evaluasi Akhir Tahun DPUTR Gandeng Wartawan dan LSM ‘Bekerja Maksimal’

“Tidak ada kejelasan mekanisme dan persyaratan serta transparansi anggaran nya sehingga media yang sama terdaftar di Kominfo kabupaten Sampang justru tidak bisa mendapatkan kebijakan serta partisipasi dari Disporabudpar kabupaten sampang,” Ucap Aktivis Pantura itu.

Anggaran untuk publikasi bukanlah milik beberapa pihak saja. Disamping itu mengkhawatirkan, jika ini dibiarkan berlama-lama terjadi diskriminatif terhadap wartawan di Kabupaten Sampang, bisa menimbulkan kecurigaan dan Diduga ada terkesan main mata dengan segelintir pihak untuk meraup anggaran publikasi.

Sengketa PT. Alam Sutera Realty Tbk. vs Ali Chandra, Beredar Spanduk Bernada Protes

“Terkesan menutup – nutupi ketika ditanya besaran anggaran dan daftar penerima adventorial di Disporabudpar kabupaten Sampang, dengan alasan klasiknya yang tidak masuk akal anggaran tidak cukup ini lah dan itulah, sehingga sekehendak hatinya saja yang bekerjasama,”Ungkapnya.

Roni saat dikonfirmasi oleh salah satu Media mengatakan bahwa,

“Media yang mendapat adventorial adalah ditunjuk oleh kadis nya langsung, bisa karena sudah lama bermitra bisa juga karena kedekatan personal,”Cetusnya.

Masih menurut Moh. Sakban, S.E., “Sangat disayangkan bila mana mana profesionalisme aturan dikaitkan dengan kedekatan personal dan bila kenal dan tahu maka berhak dapat,” Tanggap ketua LPAKN RI Projamin itu.

 

Sementara tim Media, juga mencoba mengkonfirmasi kepada Roni namun dia memberikan nomor lain untuk dihubungi yaitu bernama Mamang dari Disporabudpar juga, setelah dihubungi pihak nya mengatakan

“Bukan tupoksi saya untuk mengurusi hal itu, Saya mengurusi urusan Pariwisata, sementara untuk pemberitaan iklan tersebut diberikan kepada bagian lain, dan menurut nya untuk kuota iklan anggaran nya sudah habis, tidak ada anggaran,” Katanya.

Bongkar BRI Link Sugio, Lamongan. Diduga Tipu dan Peras Para Pegawainya

Disinggung terkait anggaran nya berapa, “Dia tidak menjawab, Seperti terkesan melempar tanggung jawab satu sama lain,”Imbuh tim Media yang mengkonfirmasi.

 

(Bersambung)