BERITA TERBARUHUKUM

OTT Mantan Kades Di Sampang, PAPEDA: Harap KPK RI Kembangkan Kasus Ke Daerah

BintangEmpat.com, Sampang – Beredar nya isu Operasi Tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada salah satu mantan kepala desa di Sampang menjadi ramai diperbincangkan dikalangan publik.

Bahkan saat ini mantan kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, itu statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 15/12/2022.

Diduga BRI Link Sugio Tipu Para Karyawati nya

Hal itu memantik perhatian dari Salah satu Aktivis, Badrus Soleh Ruddin S.H., di Kabupaten Sampang, yang juga sebagai Ketua Lembaga Pemuda Peduli Desa (PAPEDA) Jum’at 16/12/2022.

Pihaknya sangat mengapresiasi langkah KPK dalam melakukan tindakan hukum di wilayah hukum Jawa timur, mengingat populasi pelaksanaan Dana Bansos tidak sedikit, umumnya di Jawa timur khususnya di Kabupaten Sampang.

“Kalau ada mantan Kepala Desa yang terjaring OTT di Surabaya bukan tidak mungkin ada pihak lain di Kabupaten Sampang yang status hukumnya tidak kalah penting dari sekedar alokasi dana hibah,” kata Badrus.

Bawaslu Sampang Diduga Tidak Profesional, Masyarakat Angkat Bicara.

Ia juga secara pribadi sangat mendukung langkah langkah hukum yang di laksanakan oleh KPK RI di bumi Jawa timur, khususnya di Kabupaten Sampang.

“Sesuai dengan hasil Investigasi Lapangan tim Hukum Lembaga Pemuda Peduli Desa (PAPEDA) pelaksanaan dana bansos di Sampang banyak yang keluar dari regulasi, baik mengenai realisasi di lapangan ataupun dari wilayah pengawasan pelaksanaannya,” lanjutnya

“Kami justru mendukung langkah KPK RI agar langkah Hukum ini dijadikan pintu masuk untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di kabupaten Sampang,” imbuhnya

Bahkan ia berharap, selain melakukan langkah hukum mengenai realisasi dana bansos, lembaga PAPEDA berharap kepada KPK RI agar juga lakukan langkah hukum di Kabupaten Sampang mengenai dana pusat lainnya yang masuk ke Kabupaten Sampang.

*Man/Ed