BERITA TERBARUHUKUM

Anak Ketua APRI Lumajang, Digrebeg Polres, Diduga Soal Tambang ‘Illegal’

Lumajang, Bintang empat.Com – Aksi penggerebegan yang dilakukan oleh Polres Lumajang, kembali dilakukan, kali ini tambang pasir, yang dikelola oleh CV Indoraya Mining Fetama, yang berlokasi di Desa Grati, Desa Curah Jeruh, Desa Kali Wungu, menurut informasi sedikitnya ada 5 Dum truk (DT) dan satu unit exavator yang diamankan petugas, serta sejumlah sopir DT, Operator Exavator, dan pengelola tambang dilokasi.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Heri Siswanto, Jumat (17/3/2023) penggerebekan tersebut bermula dari informasi masyarakat, lebih detailnya Kasat Reskrim enggan berkomentar.

Baca juga : Penyalahgunaan Wewenang Jabatan ‘Rawan’ Korupsi, Fasilitas Buper Dipertanyakan

“Iya informasi dari masyarakat, lebih detailnya kita tunggu dulu, nanti Bpk Kapolres yang menyampaikan”, Ujarnya singkat.

Sementara Sofyan Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Lumajang saat dihubungi Via Cellularnya sepertinya tidak merespon telephone genggamnya.

Diketahui pula bahwa Rika pemilik CV Indoraya Mining Fetama adalah putri Sofyan Ketua APRI Lumajang, hingga berita ini ditayangkan pihak Sofyan maupun Rika belum bisa dikonfirmasi terkait penggerebegan polres Lumajang pada Kamis (16/3/2023) kemarin sore.

 

(bas/Bi)