PENDIDIKAN

Penemuan Situs Belahan Di Mojokerto Mendapat Perhatian.

Ketua Komisi IV DPRD Kab. Mojokerto

Bintangempat.com, Mojokerto – Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto fraksi PKB Erma Muarofah bersama Kepala Dispora Kabupaten Mojokerto Djoko Widjayanto kunjungi situs batu kuno di Dusun Sambeng Desa Belahan tengah Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto, Kamis (27/12/2018).

Menurut informasi situs batu bata merah yang ditemukan warga di Dusun Sambeng, Desa Belahan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, belum lama itu merupakan peninggalan dari kerajaan Majapahit, hal ini diketahui setelah pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) melakukan peninjauan sekaligus penelitian temuan batu bata merah kuno tersebut.

Kadispora Mojokerto diskusi dengan Masyarakat Belahan

Dalam kunjungannya Ketua Komisi IV DPRD Mojokerto fraksi PKB Erma Muarofah mengharapakan agar Masyarakat menjaga betul penemuan situs ini, pihaknya juga mengatakan bahwa akan mengupayakan dan menindak lanjuti temuan situs di Desa Belahan.

“Kita upayakan akan di bangun musium untuk menyimpan temuan-temuan ini, jangan sampai peninggalan majapahit terabaikan, kami juga akan berkoordinasi dengan pusat,” ujarnya.

Erma juga mengatakan untuk terkait anggaran menurutnya masih terlalu dini jika mengatakan anggaran, namun pihaknya akan berkoordinasi dengan pusat dan mengupayakan agar ada tindak lanjut dari Pemerintah Daerah.

“karena semua memang kendalanya adalah anggaran,” terangnya.

Sementara Kepala Dispora Mojokerto Djoko Widjayanto, menjelaskan bahwa hari ini pihaknya melihat hasil tinjauan dari tim BPCB terkait penemuan struktur peninggalan kerajaan Majapahit di Dusun Sambeng Desa Belahan Kabupaten Mojokerto.

Djoko mengatakan saat ini pihaknya masih akan menunggu hasil dari kajian dan ketetapan dari Bupati apakah ini nanti akan jadi cagar budaya kabupaten Mojokerto.

“Harapan kami bisa menjadikan cagar budaya kabupaten, saya juga mengharap warga untuk mensupport penuh karena saya yakin juga struktur ini juga melebar ke tanah warga,” ungkapnya.

Di singgung terkait keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di dekat penemuan situs peninggalan majapahit, Djoko mengatakan, TPA itu juga progam kabupaten ketika nanti di tetapkan cagar budaya yang pasti di gunakan sesuai fungsinya.

“kami masih menunggu hasil kajian nya seperti apa, kemudian kita jadikan SK Bupati tentang cagar budaya kabupaten maka semua akan berubah apakah nanti akan dijadikan musium atau obyek wisata,” pungkasnya.

Deni