BERITA TERBARUHUKUM

Satpol PP Tertibkan PKL

    Satpol PP Menertibkan PKL

BintangEmpat.com, Surabaya. – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Wonokromo gabungan bersama Satpoll PP Pemkot Surabaya menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan perindustrian sebgai perjalanan kaki. Sejumlah petugas Satpol PP menyusuri wilayah jualan sepanjang jalan Ciliwung No.123, Darmo, Wonokromo, Sawunggaling, Wonokromo, Kota Surabaya, jumat ( 25/01/2019) pukul 10.00 Wib Siang hari

Petugas kemudian menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh PKL dengan memasang kanopi atau tenda tiang-tiang yang berada diatas trotoar. Para pedagang yang melanggar kemudian mengikuti sesuai perintah Satpol PP.

Pedagang kopi pun tak luput dari buruan Satpol PP, mereka terpaksa harus menutup dan merapikan jualannya, bahkan penjual minuman dan rokok (penjual kecil ) disisir Satpol PP juga.

Petugas berusaha mencabut paku yang tertancap di balok kayu pada bagian dahan pohon. Menurut Kepala Kasi Satpol PP Pemerintahan kecamatan Wonokromo Mulyono penertiban ini dilakukan untuk pedagang kaki lima yang membandel. Penertiban kaki lima dilakukan terutama yang berdagang di atas trotoar. Kita menertibkan secara persuasif. Pedagang jangan sampai mengambil hak pejalan kaki,” ungkapnya kepada Media Bintang.Empat jumat 25/01/2019) di lokasi penyisiran.

Selama penyisiran, Satpol PP menertibkan sebanyak tiga buah kanopi yang menghalangi para pejalan kaki.

“Ada kurang lebih tiga kanopi yang mengganggu, kanopi tidak boleh ada karena bukan hak mereka. Saya imbau pedagang-pedagang yang ada di jalan ciliwung jaga ketertiban dan kebersihan,” tandas dia. (Sya)