EKONOMISOSIAL

Peran Dan Masa Depan Masyarakat Adat

 

Baca Prabowo Dikepung 25.000 Orang

*Quo Vadis Perjuangan Masyarakat Adat di Indonesia?*

 

Baca Prabowo Dan HRS Dilecehkan

BintangEmpat.Com, Jakarta – Kedaulatan mempertahankan dan melindungi masyarakat adat dibicarakan pada Rabu(27/2) pagi di Jakarta. Pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD)  tersebut  diselenggarakan oleh Aksi Bela Negara (ABN) yang dipimpin Rudiwan Bahar dan Global Future Institute (GFI)  mengundang tokoh masyarakat adat dari Papua, Aceh, Jawa Barat dan berbagai kalangan pemerhati adat serta aktivis sosial kemasyarakatan lainnya.

Baca Prabowo Bebaskan Ulama

Thema FGD kali ini adalah *”Masyarakat Adat: Peran dan Masa Depannya”* dihadiri narsum  Letkol Firdaus dari Subditorat Kemenhan, Drs. Aferi S. Fudail Msi dari Kementerian Dalam Negeri, DR. Rahman Ali dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) , Hans Setiabudi dari budayawan.

 

“Kita seakan tidak tahu apa yang harus dilakukan untuk membangun kontra skema untuk menghadapi ancaman global sehingga tidak punya inspirasi apa yang harus dilakukan.” simpul Direktur GFI Hendrajit yang menjadi moderator acara diskusi.

 

Sebagai rekomendasi moderator FGD Hendrajit mengusulkan perlunya dibentuk semacam Task Force, gugus tugas, atau Pokja untuk  menyusun multi dimensi keberadaan masyarakat adat dalam segala aspek kehidupan. Perlu mendesak para pengambil keputusan yang diharapkan mampu melindungi masyarakat adat sesuai kondisi sosial politik yang ada saat ini.

 

Forum berkesimpulan saat ini tidak ada upaya mengambil kontra skema menghadapi ancaman global yang berlangsung saat ini.

Masyarakat adat sebagai aset dengan sendirinya mendorong kita untuk melindungi kedaulatannya,baik  harkat martabat dan hak- haknya.

 

Keberadaan masyarakat adat di era modernisasi dan derasnya arus globalisasi justru terpinggirkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Adapun terkait pembangunan ekonomi, masyarakat adat cenderung ditempatkan sebagai objek pembangunan  ekonomi. Berbagai kasus di sektor pertanian dan pertanahan menjadi krusial di tengah arus globalisasi sebagaimana yang disampaikan perwakilan masyarakat adat.

 

Masyarakat adat adalah aset yang harus kita dorong untuk mempertahankan dan melindungi kedaulatannya. Keberadaan mereka terpinggirkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Terkait pembangunan ekonomi, sebagai objek pembangunan dalam aspek sosial dan ekonomi. Bahkan cenderung menjadi korban dari pembangunan itu sendiri.

 

 

Di sektor pertanahan dan agraria menjadi hal yang krusial, bukan sosial ekonomi itu sendiri katena menjadi objek. Tapi dalam sosial budaya pun mengalami erosi, berpotensi keruntuhan dan memudar.

 

Apa rekomendasi yang layaknya ditawarkan? Pertama,

Urgensi dan pentingnya membangun kemitraan strategis di antara pemangku kepentingan. Kebijakan publik dalam masyarakat yang disediakan oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Dan berharap adanya perundangan yang dihasilkan di DPR. Selanjutnya, dengan

menciptakan advokasi dan pendampingan yang dibutuhkan oleh masyarakat adat. (Siwa)