BERITA TERBARUHUKUM

Kakak – Beradik Terjerat Narkoba

BintangEmpat.com, Surabaya -Seakan tidak ada kapoknya narkoba jadi tren di masyarakat, seperti yang dilakukan oleh pasangan kakak beradik ini, ditangkap unit reskim Polsek Tandes Surabaya jajaran Polrestabes Surabaya karena mengkonsumsi Narkoba.

Ricky Noviyanto (30) dan Sendy Okviyanto (19) asal Pacar Kembang, Kecamatan Tambak Sari, dua kakak beradik yang sering berpesta sabu.

Baca juga : KPK Periksa Pejabat Pemkab Mojokerto

Saat menggelar release pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2019 sekitar pukul 02.00 Siang hari.
Kapolsek Tandes Surabaya H. KUSMINTO SH mengatakan, bahwa tertangkapnya Kakak beradik ini berkat laporan masyarakat di jalan Pacar Kembang Gang IV NO.09. Setelah mendapatkan laporan, pelaku dalam pengintaian tim unit opsnal Polsek Tandes Surabaya.
“Dalam pengintaian, anggota kami menggerebak rumah tersebut, ternyata benar kakak beradik ini sedang berpesta sabu. Anggota pun menggeledah satu persatu tempat maupun bawaannya, dan pada akhrinya ditemukan satu set alat hisap, 3 pocket sabu yang ditaruh di dalam klip kecil didalam dompet cewek warna merah dengan berat masing-masing 0,04 gram, 041gram 0,46 gram, satu buah pipet kaca dan satu buah korek api bersama alat yang dipakai buat kompor,” ujar H. Kusminto SH.

Baca juga : Demo Gojek dan Grab Orasi Di Grahadi

Saat gelar press release saudara kakak beradik ini mengakui bila membeli barang haram tersebut dengan harga 350 ribu rupiah. Selanjutnya ke 2 pelaku ini dibawa ke klinik rajawali untuk di lakukan tes urine dan hasilnya Positif menggunakan sabu-sabu. Kedua pelaku kemudian di gelandang ke Mako Polsek Tandes Surabaya dengan tuntutan pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan kurungan maksimal 12 Tahun penjara. (ryL/ tara)