Prabowo Dipastikan Tidak Hadiri Penetapan Capres Jokowi
VIDEO Orasi Abdullah Hehamahua
BINTANGEMPAT.COM, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin sebagai capres-cawapres terpilih pada Minggu 30 Juni 2019.
Isu berkembang bahwa Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dipastikan tidak hadir.
Menurut Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ahmad Sufmi Dasco, Dia mengatakan, ” Tidak (hadir). Diwakili oleh tim yang ditunjuk dan saksi dari BPN, ” Jumat (28/6/2019).
BACA : Permohonan PHPU Ditolak, Jokowi-MA Dinyatakan Sebagai Paslon Presiden Dan Wapres Terpilih
Lanjut Dasco, ” Lagi pula capres-cawapres tak wajib menghadiri prosesi rapat pleno penetapan capres dan cawapres terpilih. Selain itu, Pak Prabowo maupun Sandiaga telah memiliki agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan “.
BACA : Tanggapan Prabowo Atas Putusan Final Mahkamah Konstitusi
KPU segera menetapkan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin sebagai capres-cawapres terpilih. Seluruh peserta pemilu akan diundang dalam penetapan tersebut.
BACA : Gatot Nurmantyo: Bangkit Dan Bergerak Atau Negara Kita Akan Punah
” Tindak lanjut sesudah putusan, pertama, kami akan lakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan terpilih pada Minggu, 30 Juni 2019, di kantor KPU pukul 15.30 WIB, rangkaian acara pukul 15.30 WIB. Kalau tak ada halangan, pukul 17.00 WIB akan selesai,” ucap Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
BACA : Din Syamsuddin : Pernyataan Moeldoko Mengerikan, Jika Tidak Dicegah Akan Dinilai Lalai
KPU akan mengundang Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Selain itu, KPU mengundang partai politik, penyelenggara pemilu, dan lembaga lainnya.
” Mudah-mudahan pasangan calon punya waktu cukup, tidak ada halangan, sehingga bisa menghadiri rapat pleno terbuka,” pungkas Arief.
*RED
Komentar ditutup.