BERITA TERBARUHUKUM

Capim KPK 104 Kandidat Lolos Uji Kompetensi

 

BintangEmpat.Com, Jakarta – Panitia seleksi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil uji kompetensi capim KPK. Sebanyak 104 orang dinyatakan lolos kompetensi.

Menurut Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih, “Dari 192 orang yang dipanggil mengikuti uji kompetensi yang hadir sebanyak 187 orang, yang dinyatakan lulus uji kompetensi 104 orang,” ujarnya di gedung Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).

BACA: Amien Rais Tuntut Jokowi Mundur

Lanjut Yenti, “Peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu tes psikologi. Dilaksanakan pada Minggu 28 Juli 2019, pukul 08.00-13.00 Wib, ” kata Yenti.

Yenti mengingatkan, “Peserta yang tidak hadir mengikuti tes psikologi dinyatakan gugur,” pesannya.

Diketahui, uji kompetensi capim KPK digelar pada Kamis (18/7). Para capim KPK itu diharuskan mengerjakan dua jenis uji kompetensi.

BACA JUGA: KSB Kembali Berulah Satu Anggota TNI Gugur

Pada tahap pertama, para peserta harus mengerjakan objective test yang terdiri dari 70 soal.

Kedua, para capim KPK diharuskan membuat makalah dalam waktu 180 menit.

BACA: KPK Segera Tangkap Menteri Perdagangan

Sebelum uji kompetensi, para capim KPK telah melewati seleksi administratif. Sebanyak 192 orang dari berbagai latar belakang lolos pada tahap tersebut.

*Redaksi

Komentar ditutup.