Pakde Karwo Mangkir KPK Bakal Panggil Ulang
Redaksi, Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang akrab disapa Pakde Karwo ini, tidak memenuhi panggilan penyidik KPK berkaitan dengan kasus suap mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. KPK pun menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Pakdhe Karwo.
BACA JUGA: Warga Papua Datangi Markas FPI Kota Malang
Viral Video Anggota Perwira Polri Tampar Anggota TNI Dan Polri
“Soekarwo mantan Gubernur Jawa Timur, saksi SPR (Supriyono) tindak perkara korupsi suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung TA 2018, belum ada informasi alasan ketidakhadiranya,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (21/8/2019).
Tidak hanya Pakde Karwo, anggota DPR dari Fraksi PAN Teguh Juwarno dan Komisaris PT BPR Kencana Junaidi tidak datang untuk kasus yang sama. Mereka juga akan dipanggil ulang.
BACA JUGA: Kapolri Gerakan Tim Saber Pungli Di Pusat Sampai Daerah
Kapolri : “Informasi dan Media Itu Penting”
Diketahui, Supriyono sebagai Ketua DPRD Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengesahan APBD atau APBD-P Tulungagung 2015-2018.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, yang telah divonis 10 tahun penjara.
BACA JUGA: UAS Dilaporkan Polisi, Korlabi Pasang Badan
UAS Dilaporkan ACTA Pasang Badan Juga
Supriyono, diduga menerima uang sebesar Rp 4,8 miliar selama periode 2015-2018 dari Bupati Tulungagung periode 2013-2018 terkait dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung.
KPK juga menduga uang tersebut berasal dari Syahri Mulyo dan kawan-kawan sebagai syarat pengesahan APBD atau APBD-P. Supriyono diduga menerima uang tersebut secara bertahap. (*)
Video Warga Papua Datangi Markas FPI
*Red