BERITA TERBARUHUKUM

KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi Sebagai Tersangka

Menpora Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu).

 

Redaksi BintangEmpat.Com, Jakarta, Dilansir dari CNN Indonesia – KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (IMR) sebagai tersangka kasus suap pemberian dana hibah KONI.

Sorot Pungli Di Samsat Pacitan

“IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan NIU, sebagai tersangka,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9).

Baca: Demo Tuntut Karhutla Riau Ricuh, Mahasiswa: Kapolda Riau Gagal

Imam Nahrawi sendiri sudah disebut-sebut dalam persidangan kasus suap tersebut. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (12/9), hakim menjelaskan KONI mengajukan proposal.

Baca Juga: Pemda Tutup Mata Penghuni Lapas Overkapasitas Hingga 300%

Namun, proposal itu tidak disetujui oleh Deputi IV Kemenpora, Mulyana dan tim verifikasi. Hal itu karena dana itu digunakan di tahun 2019, sementara proposal diajukan di tahun yang sama.

Viral Relawan Jokowi Konsultasi Soal Sampul Pinokio

Mulyana dan staf Kemenpora Adhi Purnomo akhirnya memerintahkan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy untuk berkomunikasi dengan asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum. Hal itu bertujuan untuk mempercepat proses pencairan dana hibah. (*).

Video KPK Tetapkan Menpora Tersangka

Jangan lupa subscribe, like and share