BERITA TERBARUHUKUM

Modus Pungli Uang Karpet

 

Pungutan Iuran (Pungli) Dengan Alasan Uang Konsumsi dan Beli Karpet

Redaksi BintangEmpat.Com, Jawa Timur, (20/9/2019) – Tudingan Kades Bawon terhadap Joni Pendamping PKH terbantahkan oleh penjelasan yang disampaikan baik oleh Joni maupun juga oleh warga penerima bantuan dalam Program Keluarga Harapan.

Terbukti tidak benar informasi yang disampaikan kepada Bara JP pada Minggu tanggal 15 September 2019 yang lalu terkait adanya dugaan data ganda.

Bongkar Pungli Di Samsat Pacitan

Pada pertemuan yang diadakan di kantor desa Karang Geger kecamatan Pajarakan kabupaten Probolinggo, Kades Bawon tidak dapat membuktikan pernyataannya yang pernah disampaikannya kepada Bara JP, bahwa diduga ada KPM yang memiliki dua kartu ATM, dan yang satu dipegang Pendamping PKH, kemudian kartu ATM yang diambil tersebut diganti dengan uang Rp 200 ribu.

Pada kesempatan itu dihadiri 20 orang warga desa Karang Geger yang notabene adalah penerima bantuan PKH atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pungli Kepala Sekolah SMANSA Pabojul Diperiksa

Acara yang dimulai pukul 9.00 WIB tersebut juga dihadiri dua orang Pendamping PKH, dan disaksikan oleh Pengurus Ormas Bara JP serta Wartawan.

Seorang wanita setengah baya mengatakan,
“Karena anak saya sudah tidak sekolah lagi, maka dari itu saya berinisiatif mengembalikan kartu ke pak Joni.”, kata Maimunah.

Pungli Berkedok Sampul Raport

Joni memulai pembahasan dengan memaparkan semua kegiatan yang berkaitan dengan Program Keluarga Harapan.

Terkait tudingan Kartu ATM yang diganti dengan uang Rp 200 ribu, Joni menerangkan “Memang kartu ATM ada dua, kartu ATM PKH dan kartu ATM BPNT. Kartunya mirip memang sama persis, cuma fungsinya berbeda. Yang satu dibuat PKH bisa tarik tunai dan yang satunya digesek untuk BPNT, beras. Dan kartu yang dikembalikan itu atas inisiatif KPM sendiri, atas kesadaran merasa telah mampu dan merasa tidak berhak menerima bantuan.”, paparnya.

Tidak Bayar Pungli Paguyuban Dua Siswi SD Tidak Dinaikan Kelas

Terkait pungutan iuran, Joni mengatakan “Tidak ada dana yang masuk ke Pendamping. Silahkan dicek. Yang jelas, saya Pendamping tidak pernah mengintruksikan penarikan iuran.”, katanya.

Joni menambahkan “Terkait data, berasal dari BDT, bukan masalah ekonominya tapi masalah kategori balita, ibu hamil dan lansia.”, imbuhnya.

Seorang ketua kelompok PKH mengatakan “Memang ada iuran untuk konsumsi, ada yang lima ribu, sepuluh ribu, lima belas ribu, ada yang dua puluh lima ribu, seikhlasnya, nantinya akan dikumpulkan dan setelah rapat akan diserahkan ke pak Abil. Tapi cuma sebatas rencana, ndak jadi.”, ucapnya.

Kapolri Gerakan Tim Saber Pungli Di Pusat Sampai Daerah

Pendamping PKH desa Karang Geger, Abil membenarkan,
“Saya punya rencana, setiap kelompok punya uang kas, ketika ada yang meninggal dunia bisa bersilaturahim, juga untuk beli karpet rencananya. Karena situasi tidak mengijinkan, kemudian saya gagalkan.”, kata Abil.

Adapun pertemuan tersebut diadakan guna mendapatkan pencerahan supaya tidak beredar isue-isue negatif di masyarakat. Sekaligus poin-poin dari sesi tanya-jawab tersebut bisa menjadi bahan evaluasi untuk ke depannya kebaikan-kebaikan Pemerintah sepenuhnya dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

Kepada Pendamping PKH, Kepala Desa Karang Geger berharap agar semua ketua kelompok PKH di desanya dievaluasi.
“Begini pak Joni, saya minta tolong, semua ketua kelompok ini (ketua kelompok PKH desa Karang Geger) direformasi.”, ujar Bawon. *Tim