BERITA TERBARUHUKUMRAGAM

Novel Bamumin Dipanggil Polisi

 

Redaksi BintangEmpat.Com, Jakarta – Habib Novel Chaidir Hasan atau yang dikenal sebagai Novel Bamumin, bakal dipanggil Polda Metro Jaya, pada Kamis, 10 Oktober 2019 mendatang dengan surat pemanggilan, Nomor : S Pgl/9902 /X/RES.1 atas pelapor bernama Ninoy N. Karundeng dengan surat Laporan Polisi Nomor : LP/6280/X/2019/PMJ/Dit Reskrimum pada 01 Oktober Kemarin.

Video Ninoy

Novel dipanggil sebagai saksi dan diduga turut serta membantu pemukulan terhadap Ninoy pada 01 Oktober 2019 dini hari sekira pukul 03.00 Wib di masjid Al Falah, Pejompongan.

Terkait Viral Video Pegiat Media Sosial Diduga Diculik

Menurut Novel, tudingan Ninoy itu idak benar. “Inalillahi wa ina ilaihi rojiun.
Sungguh kita berduka atas matinya keadilan di Negeri ini, yang salah jadi benar, dan yang benar jadi salah,
Penyebar hoax dan kebencian dibela
Pembela negara, agama dan rakyat malah dikriminalisasi, ” terang Novel ketika dikonfirmasi bintangempat.com (6/10/2019).

Baca Mahasiswa Tewas Enam Polisi Diperiksa Mabes Polri

Novel membenarkan bahwa dirinya dipanggil Polisi. “Hari ini 6 oktober 2019, saya mendapatkan surat panggilan dari Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasusnya Ninoy Karundeng yang saya dapat keterang dari media yang saya baca, yang diduga Ninoy memprovokasi masyarakat dengan pengambilan berita, disertai kata-kata yang sangat provokatif dihadapan masa yang sedang berkumpul di depan masjid Alfalah untuk memberikan bantuan medis kepada masa yang sempat kena gas air mata di sekitaran atau disebrang Gedung DPR, ” tulis Novel dalam chat WhatsAppnya (WA).

Baca Dua Mahasiswa Tewas Polres Pasuruan Gelar Shalat Ghaib

Novel menyayangkan tudingan Ninoy, pasalnya pada saat terjadinya peritiwa itu, Novel tidak ada di TKP. “Dan lucunya, saya sama sekali tidak hadir dilokasi depan masjid bahkan di sekitaran luar manapun saya tidak ada, karena saya lagi bekerja mengurus klien saya, ketika itu bahkan info demo pun saya tidak dapat karena memang HP saya low batt dan saya setelah selesai bertemu klien saya langsung pulang kerumah, ” jelas Novel yang juga bekerja sebagai Advokat ini.

Novel melanjutkan, “Untuk itu saya akan hadir ke Polda Metro Jaya guna menjelaskan kejadian dan posisi sebenarnya kepada penyidik yang memeriksa keterangan dari saya dan saya sebagai penegak hukum akan taat hukum dan juga kepada masyarakat semua, saya tidak pernah menutup diri untuk membantu mereka semua yang perlu pendampingan, saya sebagai kuasa hukumnya juga berkonsultasi masalah hukum, untuk itu pihak kepolisian harus bekerja profesional berdasarkan bukti dan fakta yang falid bukan karena kepentingan politik atau unsur pesanan atau mendapat data yang hoax, yang tidak bisa dipertanggung-jawabkan, ” pungkas Novel. *Red.