BERITA TERBARU

Empat Perwira Polisi Berpangkat AKBP Dicopot Dari Jabatan Karena Diperiksa Propam

Jaleng Pemilukada Waspadai Hoax dan Hate Speech

BintangEmpat.Com – Mutasi ditubuh Instansi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam telegram terbaru yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis, selain memutasi 8 Kapolda, ternyata ada sejumlah perwira menengah Polri yang dicopot dari jabatannya.

Pencopotan itu dilakukan karena mereka sedang menjalani pemeriksaan di Divisi Propam. Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan bahwa 4 pamen saat ini menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Mabes Polri.

Polres Jember Sholat Ghaib

Pihaknya belum dapat memberikan keterangan secara detail terkait kasus apa yang menjerat ke empat polisi berpangkat AKBP tersebut.

“Ya (ada pemeriksaan), tapi sedang diteliti oleh Divisi Propam ya,” kata Eko di Jakarta, dikutip dari Kumparan.com, Rabu (05/02/2020).

Adapun keempat 4 pamen Polri diperiksa dalam surat mutasi dengan nomor ST/388/II/KEP/2020 berikut nama-namanya:

Ambulance Bawa Sabu-sabu, Ini Kata BNNK

  1. Kabid Humas Polda Sultra AKBP M Nur Akbar dimutasi ke Pamen Yanma Polri.
  2. Kapolres Ogan Komering AKBP Tito Travolta Hutahuruk dimutasi Pamen Yanma Polri.
  3. Kapolres Pinrang AKBP Bambang Suharyono dimutasi ke Pamen Yanma Polri.
  4. Kapolres Konawe Polda Sultra AKBP Susilo Setiawan dimutasi ke Pamen Yanma Polri.

Dugaan Pungli Dinas Pendidikan Paluta

Diberitakan sebelumnya, Mutasi di tubuh Polri di tingkat Kapolda yang dikeluarkan dalam surat Telegram oleh Kapolri Jenderal Idham Azis pada Senin 3 Februari 2020.

Dalam surat tersebut terdapat 8 Polda yang mengalami pergantian kepemimpinan.
Surat mutasi tersebut tertuang dengan nomor ST/385/II/KEP/2020.

WHO Tetapkan Status Gawat Darurat Virus Corona

Dalam surat tersebut, 8 Kapolda yang diganti yakni Kapolda Aceh, Kapolda Kalimantan Barat, Kapolda Sulawesi Utara, Kapolda Sulawesi Barat, Kapolda Jambi, Kapolda Gorontalo, Kapolda Maluku Utara, dan Kapolda Maluku.

Kasus Penghinaan Wali Kota Surabaya Disorot Publik

(*)

Komentar ditutup.