BERITA TERBARUOPINI

Antara Ibadah Puasa dan Virus Corona

Keterangan foto: Bersama para dai’ kondang FPI dan TV : Ujae , KH Awit Masyhuri dan Ustadz Kembar di tabligh akbar Hb Fahri Jamalulail.

Ditulis oleh: Ust Novel Bamukmin.

Bulan puasa adalah bulan yang ditunggu-tunggu dan dirindukannnya oleh umat islam sedunia, namun sampai saat ini belum ada tanda-tandanya bahwa virus corona mereda bahkan di Indonesia penderita virus corona terus bertambah.

Tentunya umat islam Indonesia tahun ini yaitu tahun 1441 H tidak bisa maksimal menjalankan ibadah puasa dan sholat tarawih serta sholat idul fitri khususnya ibadah yang dilakukan dengan cara berjamaah atau berkumpul, yaitu seperti biasanya sholat taraweh berjamaah dan sholat iedul fitri.

Dengan demikian ibadah berjamaah tersebut untuk ramadhan tahun ini kami menghimbau untuk sementara waktu agar beribadah dirumah masing masing, Karena faktor kesehatan harus diutamakan baik menyangkut pribadi dan orang banyak sesuai dengan tujuan agama islam ” Maqosidusyariah hifzun nafsi ” yaitu tujuan hukum islam adalah menjaga diri.

Dan poin-poin tersebut diatas inilah masih melanjutkan sikap MUI serta sikap FPI dan PA 212 terkait dengan sholat jum’at diganti dengan sholat zuhur dirumah masih terealisasi sampai saat ini dan terus selama wabah virus corona ini belum reda.

Artinya bahwa umat islam harus paham yaitu sholat jumat yang hukumnya wajib saja menjadi tidak wajib bahkan bisa menjadi haram kalau sholat jumat tersebut menjadi mudhorot karena justru terjadi penularan yang sangat cepat dan mengenai banyak orang apalagi sholat taraweh yang hukumnya sunah ghoiru muakadah dan sholat idul fitri yang hukumnya sunah muakad.

Sedangkan menjaga diri wajib, jadi umat islam harus mendahulukan yang wajib dengan menjaga jiwa dibanding menjalankan yang sunah dan sholat tarawih pun tidak kehilangan karena sholat tarawih bisa dikerjakan dirumah baik sendiri-sendiri maupun bisa berjamaah bersama keluarga
begitupun sholat iedul fitri.

Karena hakikatnya asal muasal sholat tarawih adalah dirumah sebagai mana Rasulullah kerjakan dan masa para sahabat Nabi yaitu Khalifah pertama Sayidina Abu Bakar Sidiq dan sahabat-sahabat masa kekhalifaan Sayidina Abu Bakar Sidiq dan rakyatnya adalah tidak pernah mengerjakan sholat taraweh berjamaah baik 11 roka’at atau 23 raka’at atau lebih daripada itu namun sholat taraweh berjamaah baru dikerjakan pada masa khalifah Sayidina Umar bin Khatab dan itu terus berlangsung sampai saat ini.

Dan umat islam tidak perlu khawatir yang biasa mengerjakan sholat taraweh berjamaan di masjid namun tahun ini tidak bisa berjamaah dimasjid maka sholat tarawehnya yang dirumah tetap dihitung oleh Allah SWT yang insya Allah sama pahalanya dengan pahala sholat tarawih berjamaah di masjid.

Dengan begitu umat islam tahun ini mendapat dua pahala sekaligus yaitu pahala menjaga diri dan orang lain dan yang kedua tetap mendapat pahala sholat taraweh dimasjid karna bulan romadon semua amal ibadah dilipat gandakan pahala atas amal apapun yang dikerjakan karena ibadah dirumah sangat memutus mata rantai penularan virus corona, karena sampai saat ini obat untuk pemusnahan virus corona belum didapatkan.

Adapun kegiatan lain dimasjid selama ramadhan seperti sholat lima waktu tetap dikerjakan dengan diwakili oleh pengurus masjid beberapa orang saja sebagai langkah tetap memakmurkan masjid dengan mengumandangkan azan di lima waktu sholat juga menerima para musafir yang ingin sholat dalam jumlah tertentu dengan pembatasan jarak.

Begitupun masjid harus juga aktif membangunkan sahur , termasuk itikaf di masjid disaat sepuluh hari terakhir , tadarus , buka puasa untuk para musafir yang singgah , menerima zakat sampai takbiran harus dilakukan oleh pengurus masjid.

kalau pun mau lebih daripada itu di daerah yang berzona aman dari virus corona maka warga tersebut bisa dilakukan kegiatan romadhon seperti biasanya dengan tetap menjaga jarak aman ( Sosial Distancing ) dan diberikan kepada yang hadir semprotan antiseptik atau pemakaian hand sanitizer dan ini sampai digelarnya sholat sunah iedul fitri.