BERITA TERBARUHUKUM

Diduga Pengiriman Kayu Hutan Lindung Masih Terjadi

Bintangempat.com, Lumajang – Investigasi Lembaga Masyarakat Pemerhati Pelaku Korupsi Kolusi Nepotisme (MPPKKN) melalui Ketua DPW Jatim, Nur Cahyo, ternyata pihaknya menemukan bukti baru, bahwa ada pengiriman kayu jenis sonokeling yang diduga kuat dari daerah hutan di wilayah kecamatan Senduro, namun Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) dibuatkan dari Desa Sumber Mujur Kecamatan Candipuro.

“Kami sudah melakukan survey, di desa Sumbermujur itu tidak ada kebun sonokeling”, ujarnya Kamis (30/4/2020).

Baca juga : Dugaan Konspirasi Jahat Penjualan Kayu Hutan Negara

Pengiriman kayu sonokeling tersebut, sebanyak 20 potong masing-masing memiliki panjang 2 meter, dengan Volume antara 400-500 Cm, dan pengirimannya dilakukan pada hari Selasa – Rabu (28-29/4/2020) kemarin, ke daerah Malang Selatan, yang dimuat oleh truck bernopol N 9464 UA. Selanjutnya, jika nantinya terbukti bahwa potongan kayu tersebut dari kawasan hutan lindung, Nur Cahyo bakal memperkarakan hal tersebut kepada pihak hukum.

“Jika nanti terbukti bahwa potongan kayu tersebut berasal dari kawasan hutan lindung, maka kami bakal bersurat dan memperkarakan hal tersebut”, ancamnya.

Baca juga : Pungli di Pelabuhan Ketapang Seret Nama Ketua DPRD Banyuwangi Disorot Publik

Sementara itu Safi’i Kades Sumbermujur Kecamatan Candipuro menegaskan bahwa didesanya tidak ada tanaman kawasan hutan berjenis Sonokeling, disoal terkait SKAU yang diterbitkan oleh pihak desa, dirinya masih melakukan koordinasi dengan Sekdesnya, karena yang bertandatangan dalam SKAU yang diterbitkan bukan dari dirinya.

“Setahu saya, untuk kawasan hutan jenis pohon sonokeling didesa Sumbermujur tidak ada, soal terbitan SKAU coba saya tanyakan dulu kepada Sekdes saya”, pungkasnya.

*bas