Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah
BintangEmpat, Karimun – Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri) tak kenal lelah dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari upaya penyeludupan.
Hal ini terlihat Patroli DJBC Khusus Kepri BC 30004 kembali berhasil menggagalkan aksi penyeludupan pasir timah keluar negeri, (Kamis, 25/06/2020).
Kapal Patroli BC 30004 mencurigai kapal mesin yang sedang berlayar dan mencoba memeriksa, dan berhasil menemukan muatan pasir timah sekitar kurang lebih 10 ton, dan langsung melakukan penindakan terhadap KM. Terang Bulan IV disekitar perairan Natuna.
Baca juga : Eksekutor Tanpa Senjata Alias Surveyor Lokasi
“Penindakan dilakukan terhadap sebuah kapal mesin di sekitar Perairan Natuna, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap kapal KM. TERANG BULAN IV, petugas menemukan sebanyak kurang lebih 10 Ton pasir timah tanpa dilindungi dokumen kepabeanan”, ujar Agus Yulianto Selaku Kepala Kantor DJBC Khusus Kepri.(Senin, 29/06/2020).
Masih ditambahkanya, “Sebanyak 3 (tiga) orang ABK beserta dengan nakhoda berinisial AS berhasil diamankan oleh petugas beserta dengan barang bukti Pasir timah merupakan sumber daya alam yg dilarang untuk di ekspor sesuai ketentuan kementerian ESDM”, tutur Agus Yulianto.
Baca juga : DJBC Kepri Gagalkan Penyeludupan 119 Kg Narkoba
Untuk penyelidikan lebih lanjut barang bukti berupa (pasir timah), Nakhoda dan ABK serta sarana
pengangkut KM. TERANG BULAN IV langsung di giring menuju Kantor Wilayah Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau di Karimun.
“Dengan Motto “SIAGA BERANI SETIA” Bea Cukai Kepri selalu menjaga NKRI dari eksploitasi
Sumber Daya Alam yang berlebihan dan tidak memenuhi ketentuan, terlebih ditengah pandemi
Covid 19”, tutup Agus Yulianto.
*ms)