PERISTIWA

Kejari Paluta Sidak Ke Lokasi Pembangunan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

BintangEmpat.Com, Paluta Sumatera Utara – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara melakukan pengecekan ke lapangan (on the spot) langsung turun ke desa Aek Haruaya terkait pengaduan masyarakat tentang penyalahgunaan anggaran dana desa Aek Haruaya kecamatan Portibi kabupaten Padang Lawas Utara.

Baca juga : Dugaan Pengalihan BLT Dana Desa Kalibendo

Pengecekan lapangan terhadap pembangunan Dana Desa Aek Haruaya dipimpin oleh  Hindun Harahap, SH, MH,  Dalam keterangan, Hindun yang menjabat sebagai kasi pidsus, “bangunan Dana Desa Aek Haruaya sejak tahun 2017 -2019 untuk seluruh kegiatan pembangunan fisik pemerintahan desa Aek Haruaya memang benar telah dilaksanakan, namun dalam pembangunannya masih banyak yang kurang didalam pengerjaan pembangunannya seperti volumenya tidak sesuai dengan RAB”, jelasnya.

Baca juga : Diduga Penyelewengan Dana BLT-DD Desa Sentul

Kasi Pidsus juga akui, “ada beberapa item yang tidak dilaksanakan seperti belanja barang dan jasa dan beberapa item seperti pembuatan prasasti untuk pembangunan fisik juga ada yang tumpang tindih dengan bangunan masyarakat seperti kegiatan pembangunan tembok penahan tanah yang berlokasi di lapangan bola desa aek haruaya, belum ada kejelasan batas aset desa dengan tanah milik masyarakat tersebut”, lanjutnya.

Terkait bangunan tembok penahan tanah yang tumpang tidih tersebut Kasis Pidsus Hindun Harahap.SH.MH juga berencana akan meminta keterangan terhadap masyarakat pemilik tanah tersebut.

 

*Harahap Kuro Kuro.