BERITA TERBARUHUKUM

Oknum Perhutani Lumajang Kalap

Foto: Yus Yaser

BintangEmpat.Com, Jawa Timur -Entah dikarenakan kejiwaannya yang sedang labil, atau dimungkinkan merasa malu karena sebagai seorang pemimpin setingkat wakil kepala (Waka) Administratur KPH Probolinggo, harus terungkap disalah satu media Online atas dugaan kebobrokan moralitasnya sebagai salah seorang pejabat publik yang menjadikan Yus Yaser KSKPH Lumajang KPH Probolinggo, seakan merasa kebakaran jenggot.

Gempar… Budi Djarot Angkat Bicara Soal Poster Habib Rizieq

Dimungkinkan pula atas pemberitaan disalah satu media online beberapa waktu lalu yang memberitakan tentang dugaan aksi tipu-tipu oknum SKPH Lumajang berinisial YS yang meminta uang puluhan juta untuk penjualan kayu sonokeling yang berada di kawasan hutan di lokasi Sumberduren Desa Sumberwuluh BKPH Pasirian, dimana calon pembeli yang merasa sudah membayar lunas meminta kembali uang tersebut, dikarenakan kayu sonokeling yang dijanjikan sudah tidak berada dilokasi Sumberduren, melainkan sudah diamankan di TPK Jarit.

Lalu kenapa Yus Yaser Waka/KSKPH Lumajang, Jumat (7/8/2020) sekira pukul 00.14 wib mengirim pesan WhatsApp (WA) kepada salah seorang Wartawan yang tidak bekerja pada media online yang memberitakan terkait dugaan kasusnya tersebut, malah meminta untuk diberitakan yang lebih sadis, seakan dirinya kebal hukum.

“Monggo, beritakan yg paling sadis… Gpp (Silahkan, beritakan lagi yang paling sadis… tidak apa-apa, red)” Kutipan pesan WA dari Yus Yaser kepada wartawan media ini.

Heboh… Polisi Temukan Batu Meteor dan Batu Kristal ‘Gatot Kaca’

 

Ada dua pesan WA yang dikirim, pesan satunya ditulis dikolom bawahnya, sekira pukul 00.26 wib, yang seakan menjelaskan, meskipun ada pengungkapan pemberitaan terkait dugaannya atas perintah untuk menjual kayu sonokeling dikawasan hutan, Yus Yaser malah meminta beritanya untuk diteruskan, karena berita yang sudah ditayangkan sebelumnya dirasa masih kurang.

“Kurang mas, terusno… Kurang, (Beritanya kurang mas, teruskan… karena beritanya masih kurang, red )”, Jelasnya.

Masih belum ada klarifikasi lebih lanjut dari yang bersangkutan terkait tujuan pesan WA yang dikirim tersebut, entah itu sebuah titipan pesan yang meminta untuk disampaikan kepada penulis media online yang memberitakan sebelumnya, atau memang dirinya mencurigai dan menuduh wartawan yang menerima pesan WA dari Yus Yaser yang memberitakannya, sehingga dirinya terkesan menantang untuk terus diberitakan, lebih banyak lagi dan lebih sadis lagi, karena dari semua berita berita yang sudah ditayangkan masih dirasa belum cukup untuk mengungkap perkaranya.

Bukan hanya itu, Yus Yaser juga menghubungi Wawan Indarianto salah seorang wartawan Bintangempat.Com Lumajang dan meminta untuk menjadi jembatan agar bisa mempertemukan secara face to face kepada wartawan yang me-running pemberitaan terkait persoalan dugaan kenakalan oknum perum Perhutani SKPH Lumajang tersebut.

Lihat Chanel Youtube kami

“Saat itu saya masih berada disurabaya, Pak Yus telephone saya dan dari nada bicaranya sangat marah, dirinya meminta kepada saya untuk memfasilitasi mempertemukan dirinya (Yus Yaser, red) dengan wartawan yang menulis terkait persoalan oknum perhutani tersebut, berdua saja”,Terangnya.

Pada waktu yang hampir bersamaan, Yus Yaser juga sempat menghubungi salah seorang bawahannya, Ia menyayangkan atas sikap atasannya yang dirasa tidak bisa mengontrol emosi, diakui saat itu Yus Yaser memang merasa kesal, namun bukan berarti bisa semena-mena, pesannya, sebagai seorang pimpinan Yus Yaser harus lebih bisa bijak dan profesional.

“Saya bisa memahami dia (Yus Yaser, red) saat itu sedang galau, tapi apakah dia bisa se-enaknya memarahi semua orang, dia itu seorang pimpinan, harusnya bisa menjaga sikapnya sebagai seorang pemimpin”, tandasnya.

Sementara itu, Imam Suyuti, ADM Perum Perhutani KPH Probolinggo, mengetahui hal tersebut menyarankan untuk tidak menyikapi terkait dugaan kemarahan dari Yus Yaser, karena dari permasalahan yang sudah ada, dirinya mengatakan sudah menyerahkan kepada Tim pertimbangan kepegawaian untuk melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

“Kita masih menunggu hasil klarifikasi tim kepegawaian terhadap yang bersangkutan. Kalau evidence cukup akan diterapkan punishment sesuai peraturan disiplin pegawai dan sesuai kewenangan yang ada”,Pungkasnya. (bas).