BERITA TERBARUPERISTIWA

Tolak Omnibus Law Mobil DPRD Dibakar Masa

Foto: Aipda Irsan, luka pada kepala akibatan terkena batu, dan La Ode Darman, SH (Kasi Ops Satpol PP Baubau) luka pada kepala akibat terkena lemparan batu.

BintangEmpat.Com, Sulawesi Tenggara – Jumat tanggal 09 Oktober 2020 Pukul 09.40 WITA, bertempat di Depan Kampus Universitas Muhammadiyah Buton (UMB) Jl. Betoambari, Kelurahan Lanto, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Keluarga Besar Mahasiswa Pelajar Kota Baubau yang berjumlah sekitar 350 orang yang dipimpin oleh La Ode Muh Aliyamin, melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan penetapan Undang-undang Omnibus Law yang dianggap tidak pro rakyat.

Lihat Videonya

 

Aksi dilakukan dengan berorasi secara bergantian dengan pernyataan sikap sebagai berikut:

  1. Menolak pengesahan RUU Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang- undang karena tidak berpihak kepada masyarakat.

  2. Mengajak Buruh, Petani, Nelayan, Mahasiswa serta seluruh masyarakat untuk tidak patuh melaksanakan seluruh aturan UU Cipta Kerja yang zalim dalam kehidupan sehari-hari.

  3. Mendesak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perpu membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

  4. Mengutuk segala bentuk represif Kepolisian terhadap massa aksi penolakan UU Omnibus Law.

“Kami menolak Menolak pengesahan RUU Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang- undang karena tidak berpihak kepada masyarakat”, teriak orator.

Sekira Pukul 10.10 WITA, Massa aksi melakukan konvoi keliling Kota dan selanjutnya menuju Kantor DPRD Kota Baubau. Massa aksi tiba di Depan Kantor DPRD Jl. Raya Palagimata, Kelurahan Sulaa, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau pada pukul 12.15 WITA,

Massa aksi langsung melempar batu ke arah aparat keamanan, dan dengan lemparan batu tersebut pihak keamanan langsung menembakan gas air mata kearah pengunjuk rasa.

Dengan tembakan gas air mata massa aksi merasa kesal dan langsung membakar Mobil Dinas Kabag Keuangan DPRD Baubau,  Drs. Amin Afu, M.Si yang diparkir di pinggir jalan raya Palagimata.

Akibat kejadian tersebut menimbulkan luka-luka, dua orang luka-luka, yaitu Aipda Irsan, luka pada kepala akibatan terkena batu, dan La Ode Darman, SH (Kasi Ops Satpol PP Baubau) luka pada kepala akibat terkena lemparan batu. Sedangkan kerugian Materiil, 1 unit Mobil Avanza milik Kabag Keuangan DPRD Kota Baubau dibakar oleh massa aksi.

Pukul 14.25 WITA, Massa aksi mencoba memprovokasi dan menerobos blokade aparat, satu orang Mahasiswa La Bee (Mahasiswa Tehnik UMB), ditahan oleh aparat yang diduga sebagai provokator namun sesaat kemudian dilepas dan kembali bergabung dengan rekan rekannya.

Pukul 15.00 WITA, Massa aksi membubarkan diri dan sekitar 50 orang kembali ke Kantor DPRD Kota Baubau. Pengunjuk rasa kembali ke Kantor DPRD dengan massa aksi sekitar 50 orang. Sekitar 30 orang massa aksi diterima oleh Anggota Dewan, Pelda (Purn) La Ode Tamim, SH, MH bersama Pelda (Purn) La Madi.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan Mahasiswa dalam rangka menyuarakan penolakan atas disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja”, ujar ) La Ode Tamim.

“Bahwa partai PKS dan Partai Berkarya menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja karena sebagian besar poin yang ada didalamnya merugikan tenaga kerja”, imbuhnya.

“Ada 2 cara yang bisa kita lakukan untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja yakni dengan mendesak pemerintah agar menerbitkan Perppu pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Cara yang kedua adalah dengan mengajak seluruh elemen bangsa dan masyarakat agar mengajukan Judisial Review di MK”, pintanya.

“Permohonan maaf secara pribadi dan atas nama Ketua DPRD Kota Baubau karena yang bersangkutan saat ini tidak berada ditempat dan massa aksi menerimanya”, pungkasnya.

Sekira Pukul 17.40 WITA, Massa aksi membubarkan diri dalam keadaan aman.

*Roni W