BERITA TERBARUPOLITIK

Diduga ‘Main Mata’, CV Medio Jaya ‘Borong’ Pekerjaan Konstruksi Gedung

Ket. foto : Lokasi Proyek Pasar Pasirian, Nampak beberapa pekerja dilokasi

Lumajang, BintangEmpat.com
Terbilang cukup nekad, penawaran yang dilakukan CV Medio Jaya dalam sejumlah proyek yang ditenderkan melalui LPSE. seakan main mata dengan Pokja lelang, meski penawarannya diluar dari harga standar, CV Medio Jaya berhasil memenangkan proyek jenis pekerjaan konstruksi dalam wilayah kecamatan Pasirian.

Meski dijelaskan dalam laporan LPSE, Pokja Pemilihan memerlukan tambahan waktu untuk Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga, tetap saja proyek Milyaran yang menggunakan uang negara tersebut, tetap terbungkus oleh CV Medio Jaya.

Semisal tender Konstruksi Fisik Pasar Pasirian yang harga pagu Rp. 3.787.381.000,00 dapat terborong oleh CV Medio Jaya dengan harga penawaran Rp. 2.913.185.422,28, itu artinya penawaran CV Medio Jaya turun sekitar 24 %. tentu saja CV Medio Jaya berhasil menyingkirkan 111 dari peserta lainnya, meskipun CV Medio Jaya dalam penwarannya terendah dinomor urut 2.

Oknum Anggota Dewan Aniaya LSM Dan Wartawan

Sedangkan dalam tender Konstruksi Rehabilitasi Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Pasirian, juga dimenangkan oleh CV Medio Jaya dengan harga penawaran terendah sekitar 27% dari nilai pagu yang ditawarkan.

Tentu saja dugaan-dugaan miring menjadi perbincangan hangat diantara rekanan di Lumajang, pasalnya mereka menilai penawaran yang tidak logis bakal berakibat fatal pada kwalitas pekerjaan itu sendiri.

“Bangunan gedung turun 25 % udah tidak masuk akal mas, 11 % pajak + 25% penawaran = 36 % , Sisa fisik 64 %. amburadul mas garap fisik..apalagi bangunan gedung”, Ujar salah satu konsultan rekanan yang melarang identitasnya dimediakan.

Arogansi Petugas Sipir Kelas IIB Situbondo

Sebelumnya, take record dari pekerjaan CV Medio Jaya kerap diberitakan sejumlah Media kurang bagus, semisal dua pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Sumberkutuk di Desa Wonosari, Kecamatan Tekung, dan rehabilitasi jaringan irigasi daerah irigasi (DI) Sumber Pakis di Desa Tunjungrejo, Kecamatan Yosowilangun, dalam pemberitaannya kondisi proyek yang digarap oleh CV Medio Jaya sudah mengalami kerusakan parah, meski usianya hanya beberapa bulan setelah dikerjakan.

Sementara Heru Kun Cahyono Pokja Lelang saat dikonfirmasi, dirinya tidak mengatakan apa-apa hanya mengirimkan link Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021,melalui pesan WA, yang artinya penawaran dari CV Medio Jaya tidak melanggar aturan tersebut, tanpa melihat dari pengalaman yang sudah-sudah.

Sementara itu H. Sugianto saat coba dihubungi melalui jaringan cellularnya berkali-kali sepertinya sengaja tidak merespon panggilan tersebut. (Bas/tim).