BERITA TERBARUPOLITIK

Salah Baca Teks Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mundur Ditolak Berbagai Kalangan

 

Lumajang, BintangEmpat.Com – Hal mengejutkan disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang H Anang Ahmad Syaifudin dalam sidang paripurna perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (12/9/2022) dimana H Anang Ahmad Syaifudin menyatakan mundur sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang hanya karena kekeliruannya membacakan teks Pancasila beberapa hari lalu, saat menemui sejumlah mahasiswa yang sedang berdemo menuntut penurunan harga BBM.

Lihat YouTube nya

Tentu saja pernyataan mundur dari ketua DPRD Kabupaten Lumajang tersebut sangat disayangkan oleh sejumlah kalangan, pasalnya kesalahan serupa bisa saja terjadi kepada siapapun, terlebih saat kejadian H Anang Ahmad Syaifudin dibawah tekanan puluhan mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasinya.

Sontak, dalam mimbar sidang paripurna perubahan APBD tahun anggaran 2022 Bupati Lumajang Thoriqul Haq, digedung DPRD Kabupaten Lumajang langsung memimpin membacakan teks Pancasila sebagai bentuk pembayaran lunas atas kesalahan Ketua DPRD Lumajang kepada seluruh masyarakat Lumajang.

“Dalam sidang Perubahan APBD tahun anggaran 2022, saya memimpin membacakan Pancasila, untuk membayar kekhilafan dan kekeliruan sahabat saya H Anang Ahmad Syaifudin”,Terang Bupati Lumajang Thoriqul Haq.

H Ahmad Wakil Ketua III DPRD Lumajang menyikapi pernyataan mundur Ketua DPRD Lumajang sangat disayangkan, dirinya menyampaikan semua fraksi bakal menolak kemunduran Ketua DPRD tersebut, bukan hanya itu, namun ada mekanisme yang harus dilalui jadi tidak serta merta cukup dengan pernyataan mundur saja.

“Harus melaporkan ke DPP, belum lagi Ke Gubernur Jatim, dan teman-teman fraksi tidak menyetujui hal tersebut.”Tegasnya.

Hal Senada juga disampaikan praktisi hukum muda Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Lumajang, Indra Hosy Efendhy, SH., dirinya bersama komunitasnya menyayangkan pernyataan sikap mundur dari Ketua DPRD Lumajang H Anang Ahmad Syaifudi hanya dikarenakan kekhilafan pembacaan teks Pancasila.

“Kami tidak setuju ketua DPRD Lumajang harus menyatakan mundur dari jabatannya hanya karena keliru membacakan salah satu sila dalam Pancasila, dan kami melihat itu tidak ada unsur kesengajaan, tidak ada sanksi etik maupun pidana, kami malah siap berdebat dengan siapapun, sehingga KPI Lumajang bersikap, apapun keputusannya kami mensuport Ketua DPRD Lumajang untuk terus memimpin wakil rakyat di Kabupaten Lumajang”,Pungkasnya.

*Bas/Bi

One thought on “Salah Baca Teks Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mundur Ditolak Berbagai Kalangan

Komentar ditutup.