BERITA TERBARUPOLITIK

Pengadaan Bahan Bibit Tanaman DLH Terkesan Tidak ‘Beres”

BintangEmpat.com, Lumajang – Penunjukan Langsung (PL) Proyek pangadaan belanja bahan bibit tanaman pohon oleh satuan kerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang senilai Rp 199,233,900.00,- (Seratus sembilan puluh sembilan juta dua ratus tiga puluh tiga ribu sembilan ratus rupiah), yang bersumber dari anggaran APBD 2022 Kabupaten Lumajang, yang rencananya akan ditanam di tiga lokasi berbeda diantranya, Taman Jarit, Taman Artagama, dan Taman Arya Wiraraja, sepertinya ada yang tidak “Beres” dari satuan harga dalam pengadaan belanja ribuan bibit tanaman pohon yang hanya terdiri dari 21 jenis, tidak transparan yang seakan bertentangan dengan Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 2008. Keterbukaan Informasi Publik.

Penataan Lapak Dirubah Warga Pasar Pasirian “Gruduk” Disperindag Lumajang

Kabid sarana dan prasaran DLH Lumajang Uun Gunawan saat dikonfirmasi satuan harga dari beberapa jenis bahan bibit tanaman yang dimaksud tidak memberi tahu karena beralasan menyangkut harga, dirinya wajib menjaga dokumen negara, ia juga mengatakan bahwa transparan itu ada batasannya terlebih menyangkut dokumen kontrak pekerjaan.

“Transparan ada batasnya menyangkut dokumen kontrak, Pekerjaan belum diserah terima belum pemeriksaan kok mau diumbar, saya akan disalahkan pimpinan menyangkut dokumen negara”, Ujar Uun melalui jaringan whatsappnya, Senin,(07/11/22)

Menurut Lembaga Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Ery Pelupessy, L.iC., selaku Direktur Investigasi MTI, tujuan undang undang keterbukaan informasi publik (KIP) dibuat agar memberi peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai kebijakan publik. Kondisi ini sekaligus dapat mendorong terciptanya clean and good governance karena pemerintah dan badan-badan publik dituntut untuk menyediakan informasi yang lengkap mengenai apa yang dikerjakannya secara terbuka, transparan dan akuntabel.

Diduga Libatkan Oknum Bank, Identitas Palsu “Bobol” Program KUR UMKM

“Berkaitan dengan penggunaan uang negara itu bukan informasi yang dikecualikan oleh undang undang KIP, melainkan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan,”, Tegas Ery melalui sambunagn telepon genggamnya.

*Bi

One thought on “Pengadaan Bahan Bibit Tanaman DLH Terkesan Tidak ‘Beres”

Komentar ditutup.