Ditabrak Oknum Marinir, Ojol Disidang
Ribuan Driver Ojek Online Gelar Aksi Solidaritas, Dukung Achmad Hilmi Handani
BintangEmpat.Com, SURABAYA-Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) menggelar aksi solidaritas didepan kantor Pengadilan Negeri (PN) Jalan Arjuno Surabaya, (30/01/2019). Mereka datang dari berbagai wilayah di Jawa Timur.
Pengemudi transportasi daring ini berkumpul untuk memberikan support dan dukungan terdapap rekan se profesinya bernama Achmad Hilmi Hamdani yang saat ini sedang mengikuti sidang diruang gedung Pengadilan Negeri Surabaya.
Sambil membentangkan spanduk mereka berorasi meminta agar jaksa membebaskan dari segala dakwaan. Para Driver ini mengenakan pita hitam dan merah dilengannya dengan memakai seragam dan atribut masing masing aplikator. Aksi tersebut mendapat pengamanan dari anggota Polrestabes Surabaya.
Perlu diketahui, para Driver ojek Online menggelar aksi solidaritas buntut kasus hukum yang dialami saudara Ahmad Hilmi Hamdani pengemudi ojek online yang merupakan korban kecelakaan tabrakan motor dengan motor yang ditabrak oleh anggota marinir saat melintas di Jalan Mastrip Karangpilang Surabaya pada bulan April 2018 lalu.
Achmad Himi Hamdani didakwa melanggar pasal 310 ayat 4 undang undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, karena lalai dalam dalam mengemudikan kendaraan, hingga mengakibatkan penumpangnya meninggal dunia.
Syahril
Komentar ditutup.