BERITA TERBARUHUKUMPOLITIK

Kasus Habib Rizieq Berbau Politik

Redaksi, Jakarta – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kapitra Ampera meminta agar pemerintah bertanggung jawab untuk memulangkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dari Arab Suadi ke Indonesia.

“Pemerintah berkewajiban kalau ada warga negara‎ yang tidak bisa pulang, bukan karena dia melanggar hukum, di negara tempatnya dituju, pemerintah harus bertanggung jawab memulangkannya,” kata Kapitra, Minggu (28/7/2019).

Berita Terkait: Pemerintah Wajib Pulangkan Habib Rizieq, Pengacara Pertanyakan Pencekalannya

Habib Rizieq sendiri saat ini masih berada di Arab Saudi. Pihak kuasa hukum menyebut Habib Rizieq terhambat untuk pulang ke Indonesia. ‎Imam Besar FPI tersebut juga disebut harus membayar denda Rp110 juta karena overstay atau telah melewati batas tinggalnya di Arab.

Senada juga disampaikan oleh Sekjen Koordinator Pelaporan  Bela Islam (KORLABI), Novel Bamukmin, “Saya pribadi menilai apa yang diucapkan Kapitra Ampera memang benar dan beliau pernah tahu kasus atau posisi HRS sebenarnya karena beliau pernah menjadi lawyernya HRS. “

BACA: KORLABI LAPORKAN MENAG DAN BUPATI MADANI KE BAWASLU

Lanjut Novel, “Saya bersama kapitra memang pernah satu wadah di GNPF MUI waktu itu dan upaya itu sudah dari awal kapitra memegang kasus HRS sudah melakukan pendekatan politik, karena kasus ini tidak murni kasus hukum dan harus dituntaskan oleh jalur diplomasi yang baik agar pemerintah bisa menjalankan kewajibannya sebagai penyelenggara negara agar bisa memulangkan HRS, ” imbuh Novel.

BACA: Meme HRS Dan Prabowo

“Upaya Kapitra tentunya harus didukung untuk bisa menyelsaikan persoalan bangsa ini agar kondisi perpolitikan di Indonesia bisa berjalan sehat tidak ada lagi yang dizolimi karena perhelatan akbar pemilu sudah selesai dan juga semua bisa kembali menjalankan tupoksinya masing masing dengan baik dan benar berdasarkan Pancasila dengan mengamalkan unsur Ketuhanan, Kemanusiaan dan Keadilan, ” tulis Novel melalui Chat WhatsApp (29/7/2019).

*Red.