BERITA TERBARUHUKUM

KGP : Firli Bahuri Wajib Bongkar Korupsi Transjakarta

Foto: Kgp

Redaksi BintangEmpat.Com, Hingga hari ini Front Pribumi mengherani mengapa hanya dua orang pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta yang dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung pada kasus pengadaan bus Transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) yang berkarat dan jadi bangkai di luar Jakarta.

Baca Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto Dipanggil Puspomal

“Pengadaan barang dan jasa di atas Rp 1 triliun pasti diketahui Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau minimalis diketahui oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Mana mungkin proses tender sebesar itu tidak diketahui Jokowi dan Ahok?” Tanya Presiden Front Pribumi Ki Gendeng Pamungkas, Sabtu (28/9) di rumahnya, Bogor.

Baca KGP: “Cina Sengkek Taipan 9 Naga Diduga Bakar Hutan”

Korupsi yang ditangani KPK ini tidak menyentuh Jokowi yang kemudian menjadi Presiden tahun Oktober 2014, dan lengsernya Ahok tahun 2017 digantikan oleh Anies.

VIDEO Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI

Apakah KPK yang sekarang akan dipimpin oleh Irjen Pol. Firli Bahuri akan membuka kasus korupsi moda angkutan Trans Jakarta? Itu semua tergantung desakan masyarakat.

Baca Mahasiswa Randi Tewas Terkena Tembakan Peluru Senpi

Menurut Ki Gendeng Pamungkas pengadaan bus Transjakarta dan BKTB masih meninggalkan misteri kelam. Program unggulan ibu kota Jakarta ini sekarang sudah ditiban oleh masuknya bus-bus berkualitas sekelas Volvo bukan bus – bus buatan Cina yang kualitas kurang bagus.

Baca Demo RKUHP Dua Mahasiswa Akhirnya Meninggal Dunia

“Saya lihat Jokowi-Ahok waktu itu membiarkan proses tender berjalan tidak normal, ini merupakan pembiaran perbuatan melanggar hukum. Bayangkan saja, pengadaan bus tergesa – gesa dengan jumlah bus yang sangat banyak. Bayangkan saja untuk tahun 2013-2014, Jokowi-Ahok ngorder hingga 1.000 unit dan BKTB 3.000 unit. Proses pengadaan bus yang mendesak terlihat tidak sempurna sehingga terjadi penyalahgunaan anggaran, ” jelas Ki Gendeng.

Baca Kapolri Copot Tiga Kapolda

Menurut catatan anggaran pengadaan bus itu 2 persen dari total Rp. 50,1 triliun APBD DKI 2013, atau sekitar Rp. 1 triliun lebih. Untuk itu KGP minta Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru nantinya menyidik lebih dalam kasus tersebut.

Baca Pungli Di Samsat Pacitan

“Untuk kasus korupsi yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun tidak mungkin hanya dilakukan pejabat eselon III atau Eselon II. Jadi, agen tunggal pemegang merek (ATPM) dan makelar proyek ditengarai sebagai tim sukses Jokowi waktu 2014 juga harus diperiksa. Irjen Pol Firli Bahuri sanggup lakukan itu, ”  terang KGP.

“Masyarakat berharap Firli Bahuri Wajib Bongkar Korupsi Transjakarta,” pungkas KGP.

*Hans.