SOSIAL

Jajaran Polsek Dan Koramil Pronojiwo Aktif “Hapus” Zona Merah Covid 19

Kapolsek Pronojiwo IPTU Basuki Rachmad, SH saat memberikan sosialisasi tentang larangan sholat jumat diMasjid

Bintangempat.com, Lumajang – Pengumuman tentang larangan terkait aktifitas masyarakat yang melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan, yang melibatkan masa dengan jumlah banyak, baik ditempat umum maupun dilingkungannya sendiri, nampaknya sudah mulai diberlakukan di seluruh tempat ibadah diseluruh kecamatan Pronojiwo, Jumat (3/4/2020), gabungan TNI dan Polri terlihat gencar bersosialisasi disejumlah masjid untuk tidak melakukan sholat Jumat di Masjid.

Virus Corona Menkumham Bebaskan Ribuan Napi, Natalius Pigai: Bebaskan Juga Mahasiswa Papua Korban Rasisme

“Kami bersama Jajaran Koramil 14/0821 Pronojiwo, melakukan sosialisasi di Masjid-masjid agar tidak melaksanakan sholat jumat dimasjid, namun lebih mengarah himbauan kepada masyarakat untuk sholat dhuhur dirumah saja”,Ujar Kapolsek Pronojiwo IPTU Basuki Rachmad, SH., Jumat (3/4/2020).

Selain Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor : Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Kepada Pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid 19), yang diperkuat dengan surat edaran Bupati Lumajang dan MUI Lumajang serta kesepakatan bersama dengan seluruh takmir masjid diseluruh Kabupaten Lumajang, untuk sementara tidak melakukan aktifitas dimasjid terlebih saat sholat jumat.

“Alhamdulillah, kesadaran masyarakat seluruh kecamatan Pronojiwo bisa memahami dan mengerti kondisi saat ini, yang mana ini adalah salah satu cara untuk memutus mata rantai berkembang biaknya Covid 19”,Tegasnya.

Virus Corona FPI dan PA 212 Anjurkan Lockdown

Selain itu Mantan Paur Subag Humas Polres Lumajang ini, juga menerangkan bahwa instruksi dari pemerintah daerah, Kecamatan Pronojiwo terindikasi zona merah, artinya harus ada tindakan tegas dan nyata untuk mengakhiri Virus tersebut.

“Selain kecamatan Sukodono, Randuagung, Lumajang, Kecamatan Tempeh, Pasirian dan Pronojiwo juga terindikasi zona merah”,Paparnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Danramil 14/0821 Kapt. Inf. Ainur Rofiq, SH., pihaknya sebagai abdi negara hanya menginginkan situasi dan kondisi kecamatan Pronojiwo terbebas dadi Virus yang sudah mendunia, sehingga dirinya dengan mengerahkan seluruh anggotanya untuk aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk mematuhi aturan dan himbauan dari pemerintah.

Antara Urgent Dampak Corona Dengan IKN

“Kami akan terus bergerak bersama polri, bersosialisasi kepada masyarakat dan berpatroli untuk menghimbau kepada masyarakat agar menghindari kerumunan masa dalam jumlah banyak, karena sifat dari Covid 19 ini menular dari manusia ke manusia melalui sentuhan”,Tandasnya.

Ainur Rofiq juga menjelaskan masyarakat agar tetap berpola hidup bersih, agar virus yang sudah menempel biasa mati, kerap mencuci tangan ketika hendak atau sesudah menyentuh benda-benda, cuci pakaian sebelum masuk rumah setelah beraktifitas diluar, tujuannya agar tidak menyebarkan virus tersebut kedalam keluarga dirumah.

“Sebelum masuk rumah, masyarakat harus mencuci pakaiannya dan mandi sebelum berinteraksi dengan keluarga dirumah, pokoknya mulai sekarang harus bepola hidup bersih”,Pungkasnya.

*bas/wan