BERITA TERBARUHUKUM

Pemecatan Karyawan PDAM Lumajang, Merembet Ke Dugaan Kecurangan Lelang Jabatan Direktur

BintangEmpat.com, Lumajang -Nampaknya dari pemutusan kerja terhadap 2 karyawan Perumdam Tirta Mahameru atau kantor PDAM Lumajang, bakal berbuntut panjang, pasalnya Muh Rudi Hartono dan Yuli Rosvita dua karyawan yang sudah tidak lagi bekerja di Perumdam Tirta Mahameru, melakukan aksi demo atau menyampaikan aspirasinya secara umum dikantor Perumdam Tirta Mahameru, Selasa (23/5/2023) kemarin.

Bukan hanya itu kedua karyawan yang merasa terdholimi oleh para petinggi perumdan Tirta Mahameru yang dirasa telah melakukan pemutusan kerja kepada kedua bawahannya, tanpa memberikan hak-hak ketenagakerjaan kepada keduanya, sangat disayangkan.

Baca juga : Sakti! Di Malang Desa Tlogorejo Ada Proyek Siluman, Siapa Dalang Nya?

Jika dimungkinkan kata Muh Rudi Hartono pihaknya sudah menyerahkan secara penuh kepada para tim lawyernya untuk menuntut keadilan, dan melakukan gugatan kepada para Direktur PDAM Lumajang, terkait dugaan pelelangan atau penjaringannya direktur PDAM, yang diduga pula banyak mengandung unsur kecurangan.

“Demo kemarin tidak ada solusi mas, kita sudah serahkan semuanya kepada tim lawyer kami, data-data dugaan kecurangan para direktur PDAM sudah dikantonginya, bisa saja gugatan akan mengarah ke sana”,Ancam Muh Rudi Hartono. Rabu (24/5/2023).

Lebih detail Muh Rudi Hartono enggan menjelaskan maksud dari permasalahan pelelangan atau penjaringan jabatan para direktur PDAM Lumajang, namun dirinya mengatakan ini sudah menjadi rahasia umum.

“Tujuannya biar PDAM dipimpin oleh orang-orang yang berkompeten di bidangnya, sehingga diharapkan bisa menyelesaikan masalah internal dengan bijak”, Tandasnya.

Sebelumnya usai didemo, PDAM Lumajang mengeluarkan selebaran press release yang menjelaskan beberapa kesalahan dari kedua karyawan yang di PHK, dan acuan perbup tentang kepegawaian nomor 38 tahun 2009 pasal 54, karyawan yang baik berhak mendapatkan pesangon apabila memperoleh catatan predikat baik saat pensiun.(bas).