BERITA TERBARUPOLITIK

Ma’ruf Amin Datang, Bupati Dihadang

 

Baca Adik Dipidanakan

BintangEmpat.Com – Payakumbuh, Sumatera Barat Kamis (7/2/2019) tidak banyak yang tau bahwa ada kegiatan Yang dihadiri oleh Prof DR KH. Ma’ruf Amin, calon Wakil Presiden yang berpasangan dengan Joko Widodo di Gedung Serba Guna M. Yamin yang terletak di jalan Rasuna Said Kota Payakumbuh sejak pagi sudah terlihat kesibukan untuk menyambut kedatangan Calon Wakil Presiden RI tersebut.

Setelah diminta informasi ke Penyelenggara acara ternyata kunjungan itu adalah dalam rangka Tabligh Akbar yang diselenggarakan oleh Thariqat Naqsabandiyah dan Samaniyah luhak Limapuluh dengan thema ” Merajut Hati dan Menjalin Ukhwah” yang diperkuat juga dengan harapan dari KH Ma’ruf Amin untuk ” Membentengi Hoax dan memperkuat Iman” ” itu, berjalan dengan penuh kesederhanaan.

Disamping Tabligh Akbar ada beberapa agenda kegiatan lain yang dihadiri selama berada di Sumatera Barat, dan itu sudah ada tercatat dalam rundown acara ujar salah seorang panitia acara.

Baik disaat kedatangan maupun berlangsungnya acara,  sampai kembali ke Kota Padang sebagai ibu kota Sumatera Barat, telah diatur sesuai dengan Protap Pengamanan juga Pengawalan bagi Calon Presiden/Wakil Presiden, tambahnya.

Acara Tabligh Akbar yang berlangsung khidmat itu berjalan lancar dan diikuti ratusan undangan sampai selesai.

Namun ada juga sesuatu hal yang terkesan melecehkan seorang Pejabat yang tidak diperbolehkan mengikuti acara oleh Pihak Bawaslu Kota Payakumbuh, yaitu Bupati Limapuluh Kota Ir Irfendi Arbi.

Disaat Bupati tersebut turun dari kenderaan dinasnya dan akan menuju gedung, mendadak dihadang oleh Komisioner Bawaslu Kota Payakumbuh Suci Wildanis dan menyatakan Irfendi tidak diperkenankan masuk kegedung tempat acara berlangsung. Setelah beberapa waktu terjadi dialog akhirnya Bupati yang diusung oleh PDI Perjuangan tersebut bersama rombongannya meninggalkan lokasi acara itu.

Menurut Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh M Khadafi, PP No 32 Tahun 2018 pasal 35,36 dan 38 melarang Kepala Daerah mengikuti kegiatan kampanye dihari kerja kecuali cuti. Apalagi saat ini kan sedang berlangsungnya jadwal kampanye untuk kedua pasang Capres, bisa saja dalam pidato nanti akan timbul kesan kampanye.

Hal itu membuat kekecewaan dari Irma Suryani Chaniago Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Menurut Irma Bawaslu memang mempunyai otoritas untuk melarang, tapi kehadiran Bupati kan bukan melakukan kampanye ataupun mendengarkan kampanye, ini kan Pelaksanaannya Tabligh Akbar tutur Irma.

Walaupun acara judulnya Tabligh Akbar tapi dalam acara tersebut terdengar juga ungkapan dukungan yang disampaikan oleh Ketua Thariqat Naqsabandiyah dan Samaniyah luhak Limapuluh Syech Sriwandi Dt Siri Marajo, yang akan mendukung untuk memenangkan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam Pilpres ini.

Gambar Bupati Limapuluh Kota dihadang Komisioner Bawaslu Payakumbuh
Gambar Bupati Limapuluh Kota dihadang Komisioner Bawaslu Payakumbuh

Disamping Bupati dihadang, ada lagi kesan yang lucu pada siang itu dimana dua orang ibu bergegas keluar gedung, saat ditanya kenapa buru-buru keluar, ternyata keduanya kesal karena mendapat informasi Sandiaga Uno yang datang, kenyataannya bukan, teriak mereka sambil melaju meninggalkan tempat itu.

(Dana Surya-Sumbar )