BERITA TERBARUHUKUM

Oknum Polisi Bawa Ganja Ditangkap

 

BintangEmpat.com, Sumatera Utara – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap oknum polisi dengan inisial AHH (32) di wilayah Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).

Baca Juga : Viral Perkelahian Antara Oknum TNI Vs Oknum Polisi

Mirisnya, salah satu tersangka yang ditangkap, yaitu AAH (32) ternyata adalah oknum polisi. Namun hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, baik pangkat maupun dimana tersangka AAH bertugas, awak media belum berhasil memperoleh keterangan resmi.

Baca : Duel Oknum TNI Dengan Polisi Di Madura

Informasi yang diperoleh, penangkapan ini bermula saat anggota Satuan Resnarkoba Polres Tapsel melakukan tugas penelusuran tindak pidana penyalahgunaan narkoba di seputaran Lingkungan II, Kelurahan Pasar Gunungtua Kabupaten Paluta,03/07/2019.

Sorot : Empat Pelaku Pembunuhan Anggota TNI Ditangkap

“ Saat di lokasi TKP, petugas melihat dan menghampiri keberadaan dua orang lelaki mencurigakan tengah duduk didepan salah satu rumah warga, ” ungkap Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib melalui Kasubbag Humas IPTU Alpian Sitepu, Jum’at (05/07/2019).

Baca : Salah Paham, Anggota Polisi Tembak Anggota TNI

Kata dia, disaat petugas dekati posisi kedua terduga pelaku, salah satu diantaranya melarikan diri. Petugas pun hanya berhasil meringkus warga Perum Griya Sarina, Kelurahan Padangmatinggi Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan tersebut.

Sorot : Oknum Polisi Hobi Selingkuhi Istri Orang Digerebek

“ Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata merupakan anggota Polri aktif dan disekitaran tempat ia bersama rekannya yang kabur duduk sebelumnya, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus timah rokok yang didalamnya diduga berisi ganja seberat 0,47 gram,” sebut Alpian. Dan Dia tidak menyebutkan oknum polisi yang tertangkap tersebut bertugas diwilayah mana.

Baca Juga : Misteri Kematian Istri Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Padang Lawas

Perbuatan tersangka AAH tersebut memaksa dirinya harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tapsel, sembari menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Satuan Resnarkoba Polres setempat.

Viral : Oknum Polisi Tuding Oknum TNI Curi Hp

” Saat ini tersangka berikut barang bukti telah kita amankan di Mapolres. Dan, atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Alpian di akhir keterangan resminya.

*leo/mn