BERITA TERBARUHUKUM

Kabid Bina Ideologi Terjerat Korupsi

 

Jutan Harahap (baju Batik) Kepala Bidang (Kabid) Bina Ideologi di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Paluta.
Jutan Harahap (baju Batik) Kepala Bidang (Kabid) Bina Ideologi di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Paluta.

Redaksi, Sumatera Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara (Paluta) telah Melakukan Penahanan kepada Jutan Harahap S Sos. Tersangka Adalah Salah Satu Merupakan Kepala Bidang (Kabid) Bina Ideologi di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Paluta.

BACA: Prabowo Tidak Akan Tinggalkan Kalian

Sapi Kurban Jokowi Ngamuk

“Tersangka telah diduga Melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pada Kegiatan HUT Pemkab Paluta Tahun 2017, ” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara.

“Tersangka Jutan Harahap dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Nomor : 02/L.2.34/Ft.1/08/2019 tanggal 12 Agustus 2019, ” Kata Kasi Intel Kejari Paluta Budi Darmawan SH, Senin (12/08/2019).

Tersangka Diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Paluta tahun 2017 yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.170.938.636.00 berdasarkan perhitungan Inspektorat Daerah Kabupaten Paluta.

Selain itu masih Kata Budi terhadap tersangka diduga melanggar pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 jo pasal 18 UU RI NOMOR 31 TAHUN 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI NOMOR 20 TAHUN 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

VIRAL: Miris, Dinas Perkim Paluta KibarKan Bendera Sobek Dan Kusam

Sebelumnya Kejari Paluta telah melakukan Penahanan tersangka Drs Mahlil Rambe SH MH selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Paluta Pada tanggal 31 Juli 2019.

(Harahap kuro kuro)