BERITA TERBARU

FORKOM 3L Lumajang Tegaskan Akan Tempuh Jalur Hukum

BintangEmpat.com, Lumajang-Merebak nya isu Corona,tak menyurutkan isu terkait penyalahgunaan
dana hibah Dari pemerintah pusat ataupun pemerintah kabupaten Lumajang kepada LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat atau kepada Ormas ( organisasi masyarakat).

Salah satu ormas yang mempunyai massa akar rumput Lumajang di isukan menyalahi aturan terkait pengambilan dana hibah di Bank Jatim.

FORKOM 3L atau forum komunikasi lintas lembaga LSM dan ormas adalah bentukan atau kepanjangan tangan dari Badan kesatuan kebangsaan dan politik atau yang biasa disingkat Bangkesbangpol dalam mengawasi, memonitor,serta mengaudit kegiatan dari LSM atau ormas yang tergabung atau terdaftar dalam naungan
Bangkesbangpol.

Virus Corona, Harga Masker Naik Tajam, Ini Kata Dinkes Lumajang

Ketua FORKOM 3L periode 2019-2020 Lumajang Dodik Purwanto,Sp. Menjelaskan kepada media melalui telepon seluler nya.

“Kita selalu mengacu prosedural,jika semua sudah melalui mekanisme yang ada dan sesuai dengan prosedur maka tidak ada masalah. Kita juga tidak menginginkan jika LSM atau Ormas menutup diri dengan kita artinya tidak berkoordinasi terkait semua kegiatannya, maka akan kita audit sesuai dengan fungsi kita. Apabila ditemukan bukti yang arahnya melanggar hukum, maka kita akan tempuh jalur hukum” Kamis (19/03/20)

Sejatinya pemerintah pusat mendukung keberadaan LSM atau Ormas.Dengan memberikan Dana Hibah atau Bantuan Sosial. Hal tersebut diatur dalam Permendagri no 13 tahun 2018 Perubahan dari no 32 tahun 2011.

Sementara saat di klarifikasi media ini Abu Hasan selaku Ka Bidang Ormas dan Politik satuan dari Bangkesbangpol Kabupaten Lumajang menjelaskan di ruang kerjanya.

Heboh… Polisi Temukan Batu Meteor dan Batu Kristal ‘Gatot Kaca’

“Semua sk (surat keputusan) terdaftar disini,lalu jika ada perubahan SK tanpa melaporkan ke kita ,maka yang salah adalah Ormas tersebut,”ujarnya Kamis (19/03/20)

“Bahwa semua kegiatan ormas gak mungkin kita gak tahu, termasuk pencairan dana hibah,” tambahnya Kamis, (19/03/20)

Bank Jatim adalah bank yang menjadi favorit pemerintah kabupaten Lumajang dalam melakukan kegiatan keuangan
Baik tentang pencairan dana hibah atau dana dana lainya.

Ketika diklarifikasi oleh media ini Pihak Bank Jatim cabang Lumajang yang di wakili oleh direktur operasional Asri menjelaskan.

“Bahwa jika semua sudah sesuai dengan speciemen maka tidak ada alasan kami menahan dana tersebut ” Kamis (19/03/20)

Bersambung..

 

*wan