Maklumat Kapolri Soal Corona, Ini Yang Dilakukan Polres Metro Bekasi Kota
BintangEmpat.Com – Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19).
Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.
Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 ini diteken langsung oleh Kapolri pada Kamis (19/3/2020).
“Ya, benar,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi terkait Maklumat Kapolri tersebut, Sabtu (21/3/2020).
Senada dengan Kapolres Polres Metro Bekasi Kota, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wijonarko, bersama Kodim 0507 dan Pemerintah Kota Bekasi, menghimbau kepada seluruh warga Bekasi agar tidak melakukan aktifitas berkerumun.
Lihat Youtubenya
“Kami melakukan upaya pencegahan penyebaran Corona (Covid-19), diantara melaksanakan patroli bersama, kemudian memberikan himbauan dan pemasangan maklumat Kapolri, sehingga seluruh warga Kota Bekasi memiliki kesadaran terkait bencana nasional” , ujar Kombes Wijonarko, didampingi Waka Polres Metro Bekasi, AKBP Alfian Nurrizal, (23/3/2020).
“Dan kita mendorong kesadaran masyarakat untuk tetap di rumah, kecuali ada kegiatan yang mendesak tapi harus tetap menjaga kondusifitas wilayah,” pungkas Kombes Wijonarko.
Baca Jenazah Korban Corona, Wapres Minta MUI Terbitkan Fatwa
Masyarakat Bekasi menyambut hangat kedatangan Polres Metro Bekasi, pasalnya himbauan itu dianggap bermanfaat guna mencegah penyebaran virus Corona.
“Usaha pencegahan yang bagus dengan berpatroli kelililng kota, dengan informasi tersebut, kita menjadi waspada”, pungkas warga yang sambil nongkrong di warung kopi, ketika didatangi Polres Metro Bekasi. (REd)
Komentar ditutup.