BERITA TERBARUHUKUM

Remisi Pembantai Wartawan Adalah Eks Caleg PDIP

Baca JCW Dan BPNRI Sorot Pungli Di Samsat Jatim

BintangEmpat.com, Bali – I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, ternyata mantan Caleg PDIP.

Baca LBH PETA Sorot Pungli Di Samsat Jatim

Nama I Nyoman Susrama kembali mencuat setelah memperoleh grasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditandatangani tanggal 7 Desember 2018.

Baca Kapolri Peringatkan Kapolres

Dilansir Tirto, Mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini sebelumnya dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 15 Februari 2010 silam. Grasi ini membuat Susrama kini tidak harus mendekam di bui selamanya, melainkan hanya 20 tahun kurungan.

Baca Polda Jatim Tetapkan Vanessa Tersangka

Kasus kriminal berencana itu terjadi pada 11 Februari 2009 silam di kediaman Nyoman Susrama yang berlokasi di Banjar Petak, Bangli. Eksekusi diperkirakan dilakukan pada sekitar pukul 16.30 hingga 22.30 WITA.

Baca Polresta Probilinggo Lamban, Masyarakat Resah

Nyoman Susrama bukan pelaku langsung, melainkan aktor intelektual yang mendalangi aksi keji itu. Selain Susrama, polisi juga menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Komang Gede, Nyoman Rencana, I Komang Gede Wardana alias Mangde, Dewa Sumbawa, Endy, dan Jampes.

Baca Buku Nikah Aspal, Istri Dilaporkan

Motif kejahatan ini bermula dari kekesalan Nyoman Susrama terhadap Prabangsa karena pemberitaan wartawan Radar Bali tersebut. Prabangsa sebelumnya menulis berita terkait dugaan korupsi yang dilakukan Nyoman Susrama, yakni proyek-proyek Dinas Pendidikan di Kabupaten Bangli sejak awal Desember 2008 hingga Januari 2009.

Baca Ayah Cabuli Anak Kandung 10 Tahun

Nyoman Susrama adalah adik Bupati Bangli yang menjabat sejak 2000 hingga 2010, I Nengah Arnawa. Ketika kasus pembantaian itu terjadi, Nyoman Susrama baru saja terpilih sebagai anggota DPRD Bangli dari PDIP, namun belum dilantik.

Baca Kakek Cabuli Bocah 8 Tahun

Nyoman Susrama merupakan calon legislatif (caleg) PDIP yang terpilih sebagai anggota DPRD Bangli periode 2009-2014. Caleg dengan nomor urut 10 di PDIP ini meraih suara terbanyak, yakni 4.800 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Tambang Pasir Probolinggo Rusak Lingkungan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta agar pemberian remisi tidak dikait-kaitkan dengan PDIP dan Susrama sebagai mantan calegnya.

Baca Fintech Miskinkan Rakyat

“PDIP sudah moncoret Susrama dari daftar caleg dan memecatnya sebagai kader partai pada 2009,” kata Hasto menjawab pertanyaan wartawan di kantor DPC PDIP Kabupaten Probolinggo, di Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (26/1) lalu, seperti dilansir inilah.com.

Baca Janda Cantik Tewas Tanpa Busana

Hasto menegaskan, pembunuhan adalah tindakan kriminal yang dilakukan pribadi, tidak ada kaitannya dengan partai.

 

“Jangan dikait-kaitkan dengan partai,” katanya. PDIP, kata dia, tidak mentolerir sedikitpun tindakan pelanggaran hukum.

 

“Instruksi harian ketua umum selalu mengingatkan kepada seluruh kader untuk taat pada hukum,” tandasnya.

(Siwa).

Komentar ditutup.