BERITA TERBARUHUKUM

Tugu Lamongan Senilai 6 Milyar Terindikasi Korupsi

Video URB Sebut Petugas Kpps Tewas Karena Racun

 

BintangEmpat.Com, Jawa TimurKetika kita melewati jalan perbatasan antara kota Gresik dan Lamongan, maka kita akan melihat tugu yang megah, apalagi ketika malam hari tugu tersebut sangat indah. Namun dibalik kemegahan dan keindahannya ada dugaan korupsi, tugu yang dibangun dengan menghabiskan anggaran 6,431 Milyar itu harus dilaporkan karena terindikasi KORUPSI yang dilakukan Dinas PU Cipta Karya Lamongan.

Pelapor yang tidak mau disebutkan namanya melaporkan Dinas PU Cipta Karya Ke Polres Lamongan. Laporan Nomor : DUMAS / SPKT / 123 / V1 / 2019 / JATIM / RESLAMONGAN. Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gapura Tugu Batas Pandan Pancur bernilai 6,431 Milyar, dan proyek ini melanggar Perpres Nomor 54. tahun 2010. Jumat, (21/6).

Baca Juga:

Residivis Tewas Ditembak

Putra Ketua Mahkamah Tewas Kecelakaan

Deddy Corbuzier Masuk Islam

Menurut pelapor, ” Sedangkan Proyek Gapura baru berjalan 2 (dua) Tahun yang lalu. Namun kondisi sudah banyak yang rusak/LPJ APBD, Bangunan Tugu Batas Pandan Pancur, Kabupaten Lamongan. Digelontor dengan tiga tahap/Paket APBD tiga tahun kegiatan Berturut-turut mulai Tahun 2014 sampai Tahun 2016 “.

Lanjut dia, ” Sedangkan Proyek Ini dimulai tahun 2014 Tugu Batas Timur (Pandan Pancur) 1.798.593.000, tahun 2015 Pembangunan Tugu Batas Kabupaten Lamongan-Gresik 1.378.878.000, tahun 2016 Pemasangan Lampu Hias Dan Aksesoris 1.179.694.000 “.

” Tahun 2016 (Dua Tahap) Pembangunan Taman Tugu Batas Timur 456.078.000/Semuanya 4.813.243.000. Ke Empat Kegiatan Salah satunya tahun 2015 Proyek dimenangkan Oleh (CV. Kartika Sanjaya Teknik) yang beralamat Jalan Mastrip No.26 Rt.001/Rw.11 Desa Made Lamongan, ” terangnya.

 

Dia melanjutkan, ” Dengan harga penawaran Rp.1.378.878.000. Dari HPS Sebesar Rp.1.381.878.000. Pemenang Lelang CV. Widya Putra Elektrika, dengan jumlah penawaran Rp.1.618.743.000/Anggaran 1,618 Milyar pada pembangunan Batas Timur dan ada dugaan anggaran ini tidak tercantum dalam APBD atau dana Siluman, cuma sebagai pemenang lelang, dan Proyek Ini termasuk memakan biaya sebesar 6,431 Milyar selama tiga tahun berjalan “.

 

Dia menerangkan, ” Setelah Itu Ada tiga item pekerjaan lagi yang dimulai tahun 2014 Membuat Pondasi dan dasar, landasan atau kerangka tugu dengan biaya Rp.1.798.539.000. Kemudian di lanjutkan tahun 2016. Pembuatan Lampu Hias, Assesoris / Taman sekitar Tugu Pandan Pancur, yang kondisi saat ini banyak yang rusak “.

 

” Termasuk Pondasi atau dasar sudah banyak yang pecah. Taman Bunga Kondisi Tidak terawat dan Bunga terlihat dengan harga rendah, lampu hias banyak yang rusak atau tidak Terawat. Penutup tiang Tugu bukan dari tembok, ternyata dari bahan fiber atau Kasibord jika dipukul tangan bunyinya keras, ” jelasnya.

Dia menjelaskan, ” Rangka Assesoris dari Plat besi yang tidak Standar, Assesoris atau sayap tugu terbuat dari Fiber atau kasibord yang kualitasnya di bawah Standar, sehingga kurang kokoh atau tidak tegak lurus “.

 

Pelapor menduga proyek ini tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Belanja), “ Memang Proyek Tugu Batas Pandan Pancur Benar-benar sangat luar biasa dan banyak penyimpangannya, oleh karena itu sengaja saya laporkan ke Polres Lamongan. Supaya mengusut bangunan Tugu Ini, yang memakan biaya sebesar 6,431 Milyar, “ pungkasnya.

Anggota DPRD Komisi C Kabupaten Lamongan dan Staf PU Cipta Karya yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, “Tentang Anggaran yang disebutkan Pelapor tidak masuk Anggaran APBD denilai 1.618.743.000, yang dikerjakan CV. Widya Putra Elektrika Itu, mestinya masuk (Semua Anggaran Dari APBD) yang disampaikan, “.

*Red

Komentar ditutup.