BERITA TERBARUHUKUM

Viral Hamza Hacker Asal Aljazair Tewas Ditiang Gantungan

 

salah satu hacker paling dicari di dunia, Hamza Bendelladj.
salah satu hacker paling dicari di dunia, Hamza Bendelladj.

BintangEmpat.Com, Jakarta – Viral di media sosial tentang narasi seorang hacker asal Aljazair bernama Hamza Dalj, hasil jarahannya dibagikan ke orang miskin yang disertai poto Hamza tewas dihukum ditiang gantungan, begini isinya,

BACA: Istri Ahmad Dhani ‘Banting Setir’ Jadi Penyanyi Dangdut

Hamza Dalj seorang HACKER yang berhasil membobol uang 21T di 217 bank di Israel.

Ia membagikannya kepada rakyat Palestina dan negara2 miskin lainnya.

Ia menolak tawaran pemerintah Israel untuk bekerjasama dan memilih hukuman mati yg dihadapinya dengan senyuman? https://t.co/JFlYvWUb3X.

BACA: Histori Partai Rakyat Demokratik Lawan Soeharto

Menurut penelusuran BintangEmpat.Com, Awal Januari 2013, pihak kepolisian Thailand menangkap salah satu hacker paling dicari di dunia, Hamza Bendelladj. Sejumlah media memajang fotonya yang sedang diringkus di Bandara Suvarnabhumi, sambil tersenyum.

Sejak saat itu, Bendelladj pun dijuluki ‘Smiling Hacker’. Pria asal Aljazair ini memakai samaran BX1, yang pada saat itu bukan nama asing bagi para kriminal yang bergerak di dunia maya.

BACA JUGA: Massa SMB Serang PT WKS, Anggota TNI Polri Terluka

Nama itu dikenal sebagai pemasok virus bernama SpyEye yang dimanfaatkan untuk mencuri uang dari sistem jaringan bank, lembaga keuangan lain, hingga akun pribadi.

Bendelladj menggunakan nama tersebut untuk menutupi identitas dan kegiatannya di internet. Berasal dari sebuah daerah Tizi Ouzou di Aljazair, pria 27 tahun ini mengambil studi ilmu komputer di negara kelahirannya. Berbekal pendidikan tersebut, Bendelladj berubah dari seorang pelajar menjadi peretas dan pencipta malware komputer yang efektif melakukan tugasnya.

BACA: KSB Kembali Berulah Satu Anggota TNI Gugur

Periode 2009-2011 adalah masa-masa kejayaan Bandelledj dalam menjajakan SpyEye. Bersama rekannya asal Rusia, Aleksandr Andreevich Panin, program SpyEye laku keras di pasar gelap internet. Klien mereka mengantre untuk memperoleh SpyEye.

Kepopulerannya bahkan sanggup mengundang kriminal siber lainnya yang tergiur meraup keuntungan melalui SpyEye.Bendelladj dan Panin menggerakkan imperium kejahatan sibernya dari Rusia sejak 2009.

BACA JUGA: Tidak Bayar Pungli Paguyuban Dua Siswi SD Tidak Dinaikan Kelas

Dari sana mereka menjual SpyEye secara online mulai US$1.000 hingga US$10.000. Berdasarkan keterangan pihak keamanan Amerika Serikat, SpyEye laku keras di pasar gelap dengan klien mencapai 150 lebih.

Salah satu dari klien tersebut diperkirakan telah menilap US$3,2 juta atau sekitar Rp42 miliar dalam kurun waktu 6 bulan dengan malware SpyEye.

BACA: Bakal Ada Pertemuan Lanjutan Antara Jokowi Dan Prabowo

“Di dunia siber yang tak kenal batas, ia dituduh memperjualbelikan informasi personal dan keuangan melalui virus yang ia jual ke kriminal siber lainnya,” ucap jaksa penuntut dari Kejaksaan AS, Quillian Yates, seperti dilansir Al-Jazera.

Malware buatan Bendelladj bekerja efektif dalam mencuri data personal seperti password, username, dan informasi mengenai kartu kredit lainnya. Pihak berwenang AS menyebut produk SpyEye banyak dipasarkan dalam sebuah forum peretasan komputer dengan sebutan Darkode.AS menyatakan Bendelladj bersama pengguna SpyEye bertanggung jawab atas sebuah jaringan raksasa atau “botnet” dari komputer-komputer yang biasa mereka bajak untuk mencuri informasi pribadi dan keuangan.

BACA JUGA: Proyek Irigasi Siluman 2 M Tanpa Papan Kerja

Bendelladj juga dituduh menyalahgunakan informasi yang terkumpul untuk mencuri uang di sejumlah bank.

“Aksi kriminal Bendelladj melampaui batas internasional dan menyasar langsung komputer di rumah-rumah korbannya,” Yates menambahkan.

Awal dari akhir petualangan Bendelladj dimulai ketika penegak hukum berhasil mengindentifikasi keberadaannya ketika ia ketahuan menjual salinan virus SpyEye senilai US$8.500 atau setara dengan Rp111 juta dengan aparat yang melakukan penyamaran.

BACA: Amien Rais Tuntut Jokowi Mundur

Semenjak itu, Bendelladj resmi menjadi buronan biro investigasi federal (FBI) AS. Dengan nilai kerugian yang ditanggung perbankan AS mencapai US$20 juta, FBI mengerahkan tenaganya untuk menemukan jejak Bendelladj di seluruh dunia.

Dua tahun kemudian, tepatnya pada 6 Januari 2013, Bendelladj akhirnya ditangkap oleh kepolisian Thailand di Bandara Suvarnabhumi saat transit menuju Mesir dari Malaysia.

“Saya tidak berada di 10 besar. Mungkin ada diperingkat 20 atau bahkan 50 (daftar hacker) saja. Saya bukan teroris,” ucap Bendelladj dengan gestur tenang dan senyum besar di wajahnya.

BACA JUGA: Anies Disebut ‘Goblok’

Segera setelah penangkapan tersebut, Bendelladj dideportasi ke AS atas dakwaan 23 kejahatan yang berbeda mulai dari penipuan berkawat, penipuan komputer, sampai penyalahgunaan informasi.

Mitos ‘Robin Hood’ untuk Palestina

Tak semua orang senang sebutan kriminal yang dituduhkan otoritas AS kepada Bendelladj. Di tanah kelahirannya dan di Timur Tengah, ia justru dicintai serta dielu-elukan.

BACA: Maruf Amin Bakal Diganti Ahok

Di sana, banyak yang menganggapnya sebagai pahlawan.Mereka percaya bahwa Bendelladj berhati mulia lantaran telah menyumbangkan jutaan dolar hasil kejahatannya dengan mencuri uang Bank Israel untuk warga Palestina.

Namun sampai sekarang belum ada bukti kuat yang mengubah status rumor itu menjadi fakta.

BACA JUGA: Kasus Sandiaga Uno Viral Di Medsos

Di ranah online, suara dukungan untuk Bendelladj berderu lebih kencang. Walaupun Bendelladj sudah mengaku bersalah dalam pengadilan AS, pendukungnya terus melancarkan serangan ke berbagai situs web di seluruh dunia sepereti Air France dan sebuah universitas di Virginia, AS.

Dalam serangan tersebut, mereka terus menyerukan kebebasan untuk Bendelladj. Namun aksi heroik Bendelladj yang digaungkan pendukungnya berbanding terbalik dengan keterangan kepolisian Thailand pada saat penangkapan.

BACA: Hakim MK Anwar Usman Diperiksa KPK

“Hanya dalam satu transaksi, dia dapat meraup keuntungan US$10-20 juta,” ungkap Letnan Jenderal Phanu.

“Ia terbang keliling dunia dengan penerbangan kelas pertama dan hidup dalam kemewahan.”

Intinya dia menggunakan uang tersebut untuk berfoya-foya. Proses peradilan terhadap Bendelladj di AS sebenarnya sudah berjalan sejak 2011 secara in absentia. Ia menghadapi tuntutan kurungan penjara selama 60 tahun serta denda US$24 juta.

BACA JUGA: Malang, Bapak Perkosa Balita

Setelah mengakui kesalahannya, Bendelladj akhirnya dijatuhi vonis kurungan 15 tahun dan 3 tahun masa pengawasan atas perannya mengembangkan dan menyebarkan virus.

Panin yang juga telah mengaku bersalah memperoleh hukuman 9 tahun.

Petualangan besar Bendelladj diperkirakan telah mengakibatkan 1,4 juta komputer terinfeksi SpyEye dan menyedot US$200 juta dari 200 lebih bank dan lembaga keuangan lain di AS.

BACA: Ayah Ajak Anak Curi Tiang Besi Ditangkap Polisi

Mereka yang mengangggapnya pahlawan tak berhenti menyuarakan kemarahannya atas tindakan penegak hukum yang mereka anggap berlebihan.

Terutama ketika isu hukuman mati terhadap Bendelladj sempat berhembus. Di berbagai media sosial beredar secara viral, potongan video yang menunjukkan Bendelladj sedang berada di tiang gantungan sambil tersenyum.

Sukses membekuk Bendelladj, pemerintah AS mengklaim telah melumpuhkan Darkode dan melayangkan tuntutan terhadap 12 individu atas kejahatan terkait forum tersebut.

BACA JUGA: Jokowi Adalah Potret Pembunuh

“Ini adalah perjalanan panjang atas usaha kami melumpuhkan kemampuan para kriminal dalam membeli, menjual, dan memperdagangkan malware, botnet, dan informasi pribadi yang dicuri dari penduduk AS dan negara lain,” tutur Deputi Direktur FBI, Mark Giuliano.

Saat ini Bendelladj masih dalam keadaan sehat. Namun ia tak lagi memiliki laptop, ponsel, atau alat elektronik lain sebagai alat bersenang-senang.

BACA: Kades Sambut Sandiago Uno Divonis Dua Bulan

Vonis hukuman 15 tahun di penjara AS tak pelak merenggut perlahan senyum dari Si ‘Smilling Hacker’ dan petualangan besarnya di dunia kriminal siber.

 

*Sumber Redaksi

 

Komentar ditutup.