Penjajahan Model Terbaru Di ‘Siti Sundari’
Keterangan foto: Petak 16L lokasi wisata Siti Sundari
BintangEmpat.com, Jawa Timur – Berdasarkan surat No sk.5633/MenLHK PSKL/PKPS/PSL.0/10/2017 TANGGAL : 26-OKTOBER 2017. Pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan LMDH Wono Lestari Dengan Perum Perhutani KPH Probolinggo seluas 940 Hektar meliputi petak 12 sampai dengan 16.
Disebutkan Bahwa anggota yang berjumlah hampir 340 KK tergabung di LMDH Wono Lestari, Desa Burno sebagai salah satu komponen yang dapat pembagian bagi hasil dengan Perhutani, mulai dari konsep tegakan kayu perhutani atau tanaman petani yang berdiri diantara tegakan, mengacu pada SK Menteri Lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia, terkait LMDH Wono lestari dijelaskan pada ayat ke-5 bahwa poin kedua tidak boleh dijualbelikan lahan garapan milik Anggota.
Namun hal itu tampaknya dimanfaatkan oleh Oknum Elite LMDH Wono Lestari itu sendiri, dengan memfilter beberapa informasi, salah satu adalah melakukan jual beli lahan garapan.
Baca juga : Oknum Dewan Datangi Polres Lumajang Soal Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Hal ini dialami oleh salah satu anggota LMDH Dari Mlambing sebuah Dusun yang masih menjadi bagian dari Desa Burno. Namun nara sumber melarang menyebutkan namanya. Awalnya saya punya lahan garapan namun dengan alasan di nolkan, akhirnya lahan garapan musnah alias tidak ada lagi.
” Iya beberapa tahun lalu saya punya lahan, tapi katanya diperbaharui lagi,dan saya sekarang tidak menggarap lahan apapun,” ujarnya dengan nada sedih, (26/9/20).
Berbeda lagi cerita di Petak 16L di kawasan Hutan Produksi BKPH senduro,berubah alih fungsi dimanfaatkan untuk kawasan wisata ‘ Siti Sundari “,namun dibalik suksesnya alih fungsi kawasan Hutan Produksi menjadi Kawasan wisata ada cerita pilu disana.
Tanah garapan yang awalnya dimiliki oleh warga Desa Burno tersebut,terpaksa harus dilepaskan,karena masuk dalam area Paket Kerja Sama antara Perhutani dan LMDH Wono Lestari.
Baca juga : Polisi Usut Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3
Namun sampai Berita ini diturunkan,lahan garapan tersebut belum diganti.
” Lah iya belum diganti,lahan garapan saya yang selama ini,buat menopang kehidupan keluarga kami terpaksa saya berikan dengan alasan demi ” Siti Sundari ” ujarnya dari indentitas yang tidak mau disebutkan namanya, ( 26/9/20)
Saat dikonfirmasi Edi Santoso, Sebagai Ketua LMDH Wono Lestari berjanji akan memberikan klarifikasi pada waktu dekat.(27/9/20)
Sementara saat dihubungi Muhammad Badrul Huda ketua Korak komunitas rakyat anti korupsi akan melakukan investigasi lebih mendalam dan dirinya mengaku apabila menemukan beberapa bukti yang mengarah ke tindak pidana maka dirinya akan melakukan pengaduan masyarakat,ke Polda Jatim.
“Saya tidak akan main-main terkait dengan nasib perut seseorang, ketika elite memanipulasi sebuah data dan informasi untuk kepentingan pribadinya, dan mengorbankan kepentingan rakyat kecil, maka saya anggap itu adalah perbuatan koruptif ” Pungkasnya (27/9/20)
Bersambung..
*Wan