BERITA TERBARURAGAM

Polres Madiun Siap Amankan Tahun Baru

AKBP Ruruh Wicaksono
Kapolres Madiun,AKBP Ruruh Wicaksono.

Bintangempat.com, Madiun-Menyambut malam tahun Baru 2019 jajaran Polres Madiun melaksanakan Apel Gelar Pasukan yang bertempat di lapangan Tri Brata, dipimpin langsung oleh Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono, serta diikuti oleh seluruh kapolsek dan seluruh anggota satuan Polres Madiun.

 

Usai Apel Gelar pasukan AKBP Ruruh menjelaskan, “bahwa kita sudah mendatakan seluruh kapolsek untuk melaporkan adannya kegiatan-kegiatan yang ada di Wilayahnya, ada laporan dari beberapa Kapolsek yang mengatakan bahwa ada di desa-desa yang menyelenggarakan hiburan,

Bau Tidak Sedap Tercium Di Samsat Magetan Dan Ponorogo

 

yang sifatnya hanya setempat dibeberapa desa dan  yang paling besar ada di wilayah kabupaten Madiun itu ada di Alun-alun pusat pemerintahan mejayan, kemudian di Taman Mejayan, pusat keramaian masyarakat terbagi dua tempat itu”, terangnya.

Personil Polres Madiun Siap amankan Tahun Baru
Personil Polres Madiun Siap amankan Tahun Baru

 

“Kemudian nanti ada pengalihan jalur seperti yang sudah di sampaikan oleh kasat lantas, kita juga membagi pengamanan ini menjadi tiga zona, untuk zona pertama itu di wilayah utara tengah kemudian selatan, Delopo Bonsari Geger dan lain lain”, imbuhnya.

 

Diduga Bea Cukai Malang Masuk Angin

Kapolres melanjutkan, “Dalam pengaman nanti kita menerjunkan 576 dari polri di bantu TNI kemudian dengan dishub dan pol pp”, lanjutny.

 

Kapolres menambahkan “untuk tahun baru nanti yang kita waspadai yaitu kemacetan, itu pasti dan kita mewaspadai adanya tindak kejahatan seperti pencurian, pencopetan serta mengantisipasi juga untuk semua jajaran supaya terus memonitor adanya masyarakat yang menggunakan miras jangan sampai malam tahun baru di ganti dengan malam pesta miras”, tambahnya.

 

“Sepanjang masih bisa tertib berkumpul bersama sama masih kita pantau pelaksanaanya, untuk petasaan juga tapi sekarang yang marakkan kembang api kalau petasan kita larang”, ucapnya.

 

“Untuk knalpot brong nantinya jika memang ada yang masih menggunakan kita akan tindak tegas dengan cara tindakan penilangan”, pungkaanya mengakhiri.

(Deni)