BERITA TERBARUHUKUM

Jambret Kambuhan Diringkus Warga

BintangEmpat.com, Surabaya – Unit Reskrim Polsek Krembangan telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan kepada seorang wanita bernama Muarifah (48), warga Jl. Sidorukun, Surabaya, Selasa (26/02/2019).

Baca juga : Warga Srimulyo Geruduk Polres Malang

Dengan menangkap tersangka M.S (17) yang tinggal di Jl. Tambak Asri, Surabaya beserta barang bukti saat dilakukan penangkapan. Barang bukti tersebut berupa 1 buah tas kecil warna hitam, 1 buah HP, 1 buah kaos warna hitam dan 1 unit sepeda motor merk Suzuki Satria No. Pol S-5241-LB.

Sebelumnya pada hari Kamis tanggal 21 Februari 2019, pelaku menggunakan sepeda motor melewati Jl. Demak Surabaya, kemudian melihat seorang perempuan mengendarai sepeda motor dan membawa tas kecil di cangklong. Pelaku kemudian mendahului perempuan tersebut dan langsung menarik secara paksa tas kecil milik korban. Setelah berhasil pelaku melarikan diri, namun dipertigaan TL Mbah Ratu sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku jatuh, pelaku kemudian melarikan diri namun tertangkap oleh warga dan petugas Polsek Krembangan yang berada di Pos Lantas Mbah Ratu.

Baca juga : Polda Jatim Ringkus Pelaku Pemalsuan Dokumen

Kompol Esti Setija Oetami, SH saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pelaku juga pernah menjalani hukuman akibat kejahatannya, namun sudah bebas pada tahun 2018.

“Pelaku sudah pernah menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan, ditangkap Polsek Krembangan pada tahun 2016 dan keluar pada tahun 2018” pungkasnya.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Krembangan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut” imbuhnya. (ryL/ tama)

Komentar ditutup.