BERITA TERBARUPOLITIK

Lumajang Masuk Zona Kuning Ombusman

BintangEmpat.com, Lumajang – Raport zona kuning dari Ombudsman perwakilan Jawa Timur sesuai hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik 2018 telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang, Selasa (26/2/2019), sebenarnya penilaian ini tidak cukup bagus, namun dinyatakan bagus ketika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang masuk dalam zona merah.

Baca juga : Jambret Kmbuhan diringkus Warga

“Rata-rata keseluruhan, ada peningkatan nilai yang didapat Lumajang dibandingkan tahun sebelumnya”,Ujar Agus Widiyarta, Kapala Ombusman Jatim.

Masih menurutnya pada tahun 2017 Lumajang memiliki nilai rata-rata 22,04, namun peningkatan nilai tersebut terjadi pada tahun 2018 khususnya dalam uji kepatuhan memiliki nilai 71,49.

“Tahun 2017 rata-rata nilainya 22,04, dan ditahun 2018 dalam uji kepatuhan naik menjadi 71,04”, Tambahnya.

Adapaun 9 variabel itu adalah standar pelayanana, maklumat pelayanan, sistim informasi pelayanan publik, sarana dan prasarana, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, visi misi dan moto, serta atribut. “Setiap variabel itu ada indikatornya,” tegasnya.

Baca juga: Viral, Kasus Korupsi Jalin Matra Pasuruan

Dikatakan pula ada 52 produk layanan dari 9 OPD yang dinilai itu sesuai dengan urusan wajib oleh Pemkab Lumajang. Hal ini berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Adapun 9 OPD itu adalah Dinas Kependudukan dan Pencatanan Sipil, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, serta Dinas Tenaga Kerja.

“Kita berharap di tahun 2019, nilai Lumajang bisa meningkat masuk ke zona hijau,” Jelentrehnya.

Sementara itu Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengaku sangat senang dengan hasil yang diterima pemkab Lumajang, pasalnya dalam kepemimpinannya bersama Bupati Lumajang, pihaknya berkomitmen akan terus meningkatkan kinerja yang baik.

“Kami ingin meletakkan dasar-dasar pemerintahan yang baik dengan pelayanan pada masyarakat yang baik, pula” Pungkasnya.(bas).

Komentar ditutup.