BERITA TERBARUHUKUM

Polemik Bubarkan BPIP

 

Redaksi, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta pentolan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab belajar Pancasila. Itu menanggapi pernyataan Rizieq yang meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dibubarkan.

Tjahjo menilai Habib Rizieq sebagai ulama perlu kembali mempelajari nilai-nilai Pancasila. Sebab, kata Tjahjo, Pancasila merupakan prinsip berbangsa Indonesia yang tidak bisa lagi diganggu gugat.

“Ya Habib Rizieq sebagai ulama ya perlu belajar mengenai Pancasila. Secara prinsip, Pancasila UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, itu sudah prinsip selesai. Sudah final,” kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

BACA: Milad FPI Ke-21 Dihadiri Ribuan Orang

Tjahjo mengatakan Pancasila merupakan perekat bangsa hingga 74 tahun Indonesia merdeka. Sehingga, kata dia, jika ada pihak yang kembali mempersoalkan tentang Pancasila menurutnya hal itu bentuk kemunduran.

“Ini perekat bangsa ini yang dibangun sudah 74 tahun ini. Jadi kalau sekarang masih dipertanyakan ya mundur lagi,” ujarnya.

Berkenaan dengan itu, Tjahjo juga menegaskan bahwa mengakui Pancasila sebagai ideologi merupakan syarat utama bagi ormas atau partai politik.

BACA: Sebar Propaganda, Simpatisan FPI Ditangkap Di Cibinong Bakal Diadili Di Kupang
“Siapapun ormas, siapapaun partai politik, siapapun warga negara, berhak berserikat, berhimpun, berpartai, berormas, ya harus mengakui ideologi Pancasila,” tegasnya.

Sebelumnya, Rizieq Shihab, pentolan FPI, menyerukan pembubaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang dibentuk pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Sebab, Rizieq mengklaim, pembentukkan BPIP bukan hanya pemborosan, tapi juga berbahaya untuk eksistensi Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia.

BACA: VIDEO Warga Papua Datangi Markas FPI Kota Malang

“Sehingga (BPIP) harus dibubarkan. Karena bukan saja pemborosan uang negara, melainkan sangat berbahaya untuk eksistensi Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. Innalillahi wa innailaihi rojiun,” ujar Rizieq dalam rekaman video yang diputar saat Milad ke-21 FPI di Stadion Rawabadak, Jakarta Utara, Sabtu (24/8/2019).

Menurut Rizieq, anggota BPIP yang digaji Rp 100 juta per bulan justru tidak paham eksistensi Pancasila. Mereka, kata dia, hanya menonton dagelan penghianatan pergeseran dari dasar negara menjadi pilar negara.

“Karenanya jangan salahkan orang saat ini menyebut bahwa BPIP adalah badan penghianat ideologi Pancasila,” ucapnya.

BACA: Kunjungan Gubernur Ditolak Mahasiswa Papua

Terpisah, Tokoh Alumni PA212, Novel Bamumin juga ikut menanggapi pernyataan Mendagri, ketika dikonfirmasi dia mengatakan, “Mendagri harus menjelaskan latar belakang pendidikannya dan apa saja kajian-kajian ilmiah mengenai pancasila yang pernah dipahaminya sehingga untuk melakukan perbandingan harus dari dua sisi yang seimbang. ”

Lanjut Novel,
“Dan kalau Tjahyo tidak ada latar belakang pendidikan dan kajian ilmiahnya tentang pancasila maka kesampingkanlah untuk mendikte HRS karena HRS tesis nya adalah tentang pancasila yang sangat mendalam dan mendapatkan caumlaude dan aplikasinya/pengamalan dari tesis itu seiring dan sejalan sampai saat ini dengan apa yang dilaksanakan yaitu memperjuangkan NKRI bersyariah karena negara ini berdasarkan pancasila dan unsur semua dari sila-sila tersebut adalah nilai-nilainya terdapat dalam alqur’an dan perumusan pancasila adalah perannya ulama, ketika itu yang berbeda dengan perumusan Pancasila Soekarno tanggal 1 juni 1945 yang unsur Ketuhanan diletakan dibuntut. ”

BACA: Mahasiswa Papua Undang Anies Baswedan

“Dan ternyata pancasila versi Soekarno bukan yang berlaku saat ini, yang berlaku saat ini adalah pancasila rumusan ulama HRS adalah ulama dan penerus ulama yang merumuskan pancasila, jelas HRS sebagai ulama  menguasai alqur’an maka akan merawat pancasila dengan syariat islam karena yang berlaku saat ini sesuai dekrit presiden 5 juli 1959, bahwa sila pertama ketuhanan yang maha esa dijiwai piagam jakarta yaitu menjalankan syariat islam bagi pemeluknya artinya NKRI bersyariah sesuai dengan konstitusi yang tidak berlawanan dengan ayat suci, ” imbuh Novel.

“Beda dengan pemahaman Tjahyo Kumolo diduga pancasila yang diaplikasikannya dalam bernegara adalah nkri – komunisme – marxisme- lenimisme sebagai mana pernah di sampaikan oleh Tjahyo Kumolo beberapa waktu silam yang sempat Indonesia dihebohkan oleh pernyataan Tjahyo itu, juga pernah meresmiskan patung Pho An Thui yang terindikasi laskar cina komunis dan jelas pemahaman pancasila Tjahyo sangat dangkal karena pancasila tidak pernah sejalan dengan komunis, ” terang Novel.

“Dan pernyataan ini pernah dilontarkan oleh Jenderal AH Nasution,
Jadi jelas pengaplikasian pancasila versi tjahyo dalamm bernegara bisa menjadi NKRI – komunisme
NKRI – liberalisme , NKRI – kapitalisme serta NKRI – sosialisme, ” lanjut Novel.

BACA: Dituding Komunis FPI Bubarkan HUT PRD

“Artinya Tjahyo Kumolo dan jajaranya harus memulangkan HRS melalui presiden dan jajarannya agar ketika HRS pulang bisa memberikan pendidikan pancasila kepada Tjahyo Kumolo dan jajarannya agar pancasila ini selamat tidak disalah gunakan oleh paham komunisme , marxisme , leninimisme , kapitalisme , sosialisme , liberalisme sebagai penghianat bangsa yang menggerogoti ideologi bangsa indonesia ini, ” pungkas Novel Bamumin, (29/8/2019).

*Redaksi