BERITA TERBARU

Proyek Sirkuit BMX Lumajang Terkesan Mahal

BintangEmpat.com, Lumajang – Undang-undang nomor 17 tentang keuangan negara 2003.

Penyusunan dan penetapan anggaran pendapatan negara.
Pasal 16 ayat 15, bahwa APBD tahun ini, sebelumnya haruslah dibuat RAPD dan dibacakan dihadapan DPRD.

Desas-desus dana yang dipakai untuk pelaksanaan proyek sircuit BMX semakin misteri saja.Saat dihubungi seketaris daerah Pemerintah Kabupaten Lumajang Agus Triyono mengesankan tidak tau menahu tentang proyek sirkuit BMX.

“Coba tanyakan ke dispora saja mas.” Ujarnya ( 20/10/20).

Baca juga : Cerita Pilu Anggota LMDH Wono Lestari Senduro Lumajang

Berbeda juga dengan jawaban Supratman, S.H anggota DPRD komisi D kabupaten Lumajang

“Belum pernah di bahas di RAPBD,tahun 2019, tapi coba saya cek lagi ” ujarnya (20/10/20)

Baca juga : Diduga Oknum Penegak Hukum Arogan Sobek Surat Ijin Usaha

Sementara Paimin kepala dinas pemuda dan olahraga menjelaskan bahwa dirinya sudah melakukan hearing pada tahun 2019.

“Bahwa proyek tersebut telah dilakukan melalui mekanisme yang benar ” jelasnya dengan meyakinkan.(20/10)

Perwakilan dari ikatan sepeda Indonesia provinsi Jawa timur mengaku bernama Tono. Ikatan sepeda Indonesia sebagai induk organisasi yang membawahi salah satunya BMX ini,  juga ikut mengawasi Proyek ini,dan menyesalkan tidak adanya tribun penonton.

“Gak ada tribun penonton,mungkin tahun depan akan dilakukan pembangunan lagi terkait itu ”

Baca juga : Open Turnament Domino

Hasil pengamatan di lapangan terkait proyek ini tidak ada bangunan yang menonjol, hanya susunan batu kali yang dibuat sebagai Start,setinggi lima meter.Dan satu alat berat kerkapasitas kecil PC 75.
Sementara untuk lahan yang dibangun diatas luasan hampir satu hektar tersebut adalah milik pemerintah kabupaten Lumajang,dan untuk proyek itu sesuai dengan apa yang tertera dalam papan nama menelan anggaran Rp. 448,629,760 juta, namun tidak disebutkan anggaran bersumber darimana, dan jumlah volume satuan hitung sebagai dasar untuk menentukan harga juga tidak disebutkan, hanya disebutkan Paket.

Saat ditemui, Azis Pemilik CV Seratus,yang sebelumnya sulit ditemui rekan media mengaku selaku pelaksana proyek sircuit BMX menjelaskan.

“Untuk meminimalkan biaya, maka kita selaku pelaksana tidak mendatangkan tanah urug ya tanah di lokasi proyek kita olah untuk membuat gundukan tanah ” jlentrehnya (21/10)

Ketua GMPK Gerakan masyarakat Perangi Korupsi, Guntur menegaskan.

“Proyek sirkuit BMX ini hambur-hambur uang di musim pendemi covid 19 sangatlah tidak relevan, terkesan memaksakan, bukan skala prioritas”, ujarnya semangat, di jalan Lintas Timur.(20/10)

Sementara pelaku usaha konstruksi yang tidak mau disebutkan namanya.ikut mengomentari proyek sirkuit ini.

“Melihat situasi alas kerja,dan gambar dari perencanaan proyek sirkuit ini,harga 448 juta adalah harga dengan margin yang sangat besar, coba dilihat bill of Quantity nya sepertinya ada beberapa pekerjaan yang harga nya tidak sesuai, atau tidak pantas”, pungkasnya (22/10).

*wan